digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Dewi Meilinda
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Dewi Meilinda
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Dewi Meilinda
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Dewi Meilinda
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 Dewi Meilinda
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Dewi Meilinda
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 6 Dewi Meilinda
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

PUSTAKA Dewi Meilinda
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

2021 TA PP DEWI MEILINDA_LAMPIRAN.pdf]
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

2021 TA PP DEWI MEILINDA_JURNAL.pdf)u
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Koridor jalan merupakan salah satu ruang publik berbentuk linear yang berada di antara bangunan dan jalan. Penataan koridor jalan berguna untuk menciptakan ruang interaksi yang lebih baik bagi masyarakat. Salah satu koridor perkotaan yaitu koridor komersial yang terletak pada kawasan area komersial yang biasanya merupakan pusatpusat pelayanan. Disisi lain, seiring dengan berkembangnya zaman, terdapat juga pergeseran kepentingan dalam perancangan koridor jalan yang baik. Penyalahgunaan fungsi koridor jalan juga sering terjadi seperti untuk keuntungan pribadi dan lain sebagainya. Dalam penelitian ini, akan dilakukan penataan koridor komersial Jalan Gajah Mada yang terletak di Kota Pontianak karena memiliki beragam aktivitas namun belum memiliki koridor jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dilakukan penelitian yang menggunakan pendekatan metode perancangan fragmental dengan pengumpulan data berupa data sekunder (tinjauan literatur) dan data primer (observasi) untuk merancang Koridor Jalan Gajah Mada Pontianak yang aman dan nyaman. Pada penelitian ini, dilakukan tinjauan literatur sebagai dasar perancangan prinsip normatif dengan pendekatan konsep placemaking, peninjauan lokasi untuk merumuskan potensi dan persoalan yang ada pada lokasi, serta merancang Koridor Jalan Gajah Mada Pontianak berdasarkan prinsip perancangan normatif dan kondisi eksisting lokasi yang telah didapatkan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep placemaking dapat diterapkan pada lokasi perancangan. Pada lokasi juga memiliki potensi sebagai tempat interaksi bagi masyarakat namun diperlukan penyelesaian persoalan yang ada pada koridor jalan dengan merancang koridor jalan yang menyediakan tempat parkir untuk kendaraan mobil dan motor, menyediakan jalur pejalan kaki yang dilengkapi dengan perabot jalan, dan menyediakan bagian PKL yang terpisah jelas dengan jalur pejalan kaki dan on - street parking.