Cover
PUBLIC karya Abstrak dan Abstract
PUBLIC karya Kata Pengantar
PUBLIC karya
Lembar Pengesahan
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
BAB I
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
BAB II
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
BAB III
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
BAB IV
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
BAB V
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
Daftar Pustaka
PUBLIC karya
Lampiran
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
Pemanfaatan komputasi awan telah banyak diadopsi dalam penyelenggaraan egovernment, walaupun menghadapi beberapa permasalahan terkait data.
Pemanfaatan komputasi awan oleh pemerintah menimbulkan beberapa isu terkait
data yang menyebabkan kekhawatiran instansi pemerintah untuk mengadopsi
komputasi awan. Luasnya informasi yang tersedia saat ini mengakibatkan
pengetahuan teknis dalam memitigasi risiko penerapan komputasi awan relatif
sudah tidak ada yang dirahasiakan, namun adanya tata kelola data menjadikan
keunggulan kompetitif dalam menangani isu-isu terkait data pada penerapan
komputasi awan. Tata kelola data saat ini ditantang oleh arsitektur komputasi awan,
sehingga perlunya menyusun strategi tata kelola data baru sebagai konsekuensi
memindahkan data ke lingkungan eksternal. Adapun struktur tata kelola data
menekankan pada pengambilan keputusan terkait data sebagai langkah paling awal
dalam mengelola data pemerintah di lingkungan komputasi awan.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode Design Science Research
Methodology (DSRM) untuk merancang struktur tata kelola data yang terdiri atas
3 dimensi pembentuk, yaitu: (1) fokus pengendalian yang terdiri dari fokus
fungsional dan hierarki, (2) model organisasi menggunakan model hybrid sebagai
model yang paling sesuai untuk instansi pemerintah, dan (3) area pengambilan
keputusan terdiri dari: (i) peran, (ii) tanggung jawab, (iii) aktivitas, dan (iv) artifak.
Dimensi area pengambilan keputusan dapat dijadikan pedoman untuk
mensolusikan permasalahan dengan menghubungkan aktivitas tata kelola data
terhadap permasalahan yang diangkat menggunakan artifak. Adapun peran tata
kelola data yang dihasilkan, meliputi (1) Dewan Pengarah, (2) Forum Data, (3)
CIO, (4) Pembina Data, (5) Produsen Data, (6) Wali Data, (7) Cloud Manager, (8)
Cloud Administrator, dan (9) Cloud Auditor. Peran-peran tersebut bertanggung
jawab untuk melaksanakan aktivitas tata kelola data dalam rangka mensolusikan
isu permasalahan penerapan komputasi awan pada penyelenggaraan e-government,
yaitu: audit, kepemilikan, interoperabilitas, integritas dan kualitas, kehandalan
layanan, keamanan, kinerja layanan, kompatibilitas, dan kerahasiaan privasi.ii
Teknik studi kasus digunakan untuk mendemonstrasikan rancangan pada instansi
penyelenggara e-government yaitu Direktorat Jenderal Kementerian ABC.
Hasil dari penelitian ini mengusulkan model operasional tata kelola data yang
sesuai dan perbaikan metoda penentuan solusi permasalahan yang dapat
mendukung penerapan komputasi awan pada penyelenggaraan e-government.