digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Cover
PUBLIC karya

Abstrak dan Abstract
PUBLIC karya

Kata Pengantar
PUBLIC karya

Lembar Pengesahan
Terbatas karya
» ITB

BAB I
Terbatas karya
» ITB

BAB II
Terbatas karya
» ITB

BAB III
Terbatas karya
» ITB

BAB IV
Terbatas karya
» ITB

BAB V
Terbatas karya
» ITB

Daftar Pustaka
PUBLIC karya

Lampiran
Terbatas karya
» ITB

Pemanfaatan komputasi awan telah banyak diadopsi dalam penyelenggaraan egovernment, walaupun menghadapi beberapa permasalahan terkait data. Pemanfaatan komputasi awan oleh pemerintah menimbulkan beberapa isu terkait data yang menyebabkan kekhawatiran instansi pemerintah untuk mengadopsi komputasi awan. Luasnya informasi yang tersedia saat ini mengakibatkan pengetahuan teknis dalam memitigasi risiko penerapan komputasi awan relatif sudah tidak ada yang dirahasiakan, namun adanya tata kelola data menjadikan keunggulan kompetitif dalam menangani isu-isu terkait data pada penerapan komputasi awan. Tata kelola data saat ini ditantang oleh arsitektur komputasi awan, sehingga perlunya menyusun strategi tata kelola data baru sebagai konsekuensi memindahkan data ke lingkungan eksternal. Adapun struktur tata kelola data menekankan pada pengambilan keputusan terkait data sebagai langkah paling awal dalam mengelola data pemerintah di lingkungan komputasi awan. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode Design Science Research Methodology (DSRM) untuk merancang struktur tata kelola data yang terdiri atas 3 dimensi pembentuk, yaitu: (1) fokus pengendalian yang terdiri dari fokus fungsional dan hierarki, (2) model organisasi menggunakan model hybrid sebagai model yang paling sesuai untuk instansi pemerintah, dan (3) area pengambilan keputusan terdiri dari: (i) peran, (ii) tanggung jawab, (iii) aktivitas, dan (iv) artifak. Dimensi area pengambilan keputusan dapat dijadikan pedoman untuk mensolusikan permasalahan dengan menghubungkan aktivitas tata kelola data terhadap permasalahan yang diangkat menggunakan artifak. Adapun peran tata kelola data yang dihasilkan, meliputi (1) Dewan Pengarah, (2) Forum Data, (3) CIO, (4) Pembina Data, (5) Produsen Data, (6) Wali Data, (7) Cloud Manager, (8) Cloud Administrator, dan (9) Cloud Auditor. Peran-peran tersebut bertanggung jawab untuk melaksanakan aktivitas tata kelola data dalam rangka mensolusikan isu permasalahan penerapan komputasi awan pada penyelenggaraan e-government, yaitu: audit, kepemilikan, interoperabilitas, integritas dan kualitas, kehandalan layanan, keamanan, kinerja layanan, kompatibilitas, dan kerahasiaan privasi.ii Teknik studi kasus digunakan untuk mendemonstrasikan rancangan pada instansi penyelenggara e-government yaitu Direktorat Jenderal Kementerian ABC. Hasil dari penelitian ini mengusulkan model operasional tata kelola data yang sesuai dan perbaikan metoda penentuan solusi permasalahan yang dapat mendukung penerapan komputasi awan pada penyelenggaraan e-government.