digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Salmita Salman
PUBLIC Open In Flip Book Alice Diniarti

BAB 1 Salmita Salman
PUBLIC Open In Flip Book Alice Diniarti

BAB 2 Salmita Salman
PUBLIC Open In Flip Book Alice Diniarti

BAB 3 Salmita Salman
PUBLIC Open In Flip Book Alice Diniarti

BAB 4 Salmita Salman
PUBLIC Open In Flip Book Alice Diniarti

BAB 5 Salmita Salman
PUBLIC Open In Flip Book Alice Diniarti

PUSTAKA Salmita Salman
PUBLIC Open In Flip Book Alice Diniarti

Pulau buatan diduga akan mengubah rona lingkungan garis pantai lama yang menyebabkan terjadinya perlambatan waktu retensi bahan pencemar. Kerang hijau (Perna viridis L.) adalah salah satu organisme yang dikenal mengakumulasi logam berat. Biosurvei yang merupakan studi ilmiah tentang organisme untuk menilai kondisi sumber daya ekologi perlu dilakukan untuk memperoleh informasi kandungan logam berat pada kerang hijau di habitat buatan. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengidentifikasi kualitas lingkungan perairan terkait kehadiran logam berat; (2) mengukur kandungan logam berat pada kerang hijau (Perna viridis L.) di sekitar pulau reklamasi; (3) menentukan tingkat pencemaran logam berat di pulau reklamasi. Pengambilan sampel di lapangan dilakukan pada bulan Agustus 2017 di pulau reklamasi C dan D. Pengukuran nilai logam berat mengacu pada metode SNI 3554-2015, padatan tersuspensi total (SNI 06-6989.3-2004), kebutuhan oksigen biologi (BOD) (SNI 6989.72-2009) dan kebutuhan oksigen kimiawi (COD) (SNI 6989.73-2009). Data yang diperoleh dianalisis dengan metode deskriptif kuantitatif terhadap parameter-parameter fisika-kimia perairan dan kandungan logam berat pada kerang hijau. Hasil penelitian menunjukkan kebutuhan oksigen biologi (BOD) 265,3-593,2 mg/L dan kebutuhan oksigen kimiawi (COD) 70,0-85,1 mg/L telah melebihi baku mutu air (20 mg/L) yang menunjukkan tingginya tingkat pencemaran. Hasil pengukuran kadar logam berat pada air laut menunjukkan bahwa merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan timbal (Pb) berada di bawah batas deteksi alat yang digunakan (<0,0002; <0,00011; <0,00086 mg/L) dan di bawah baku mutu Air Laut untuk biota berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 tahun 2004. Konsentrasi logam berat merkuri, kadmium dan timbal pada sedimen di sekitar pulau reklamasi masih berada di bawah baku mutu logam berat pada sedimen berdasarkan IADC/CEDA tahun 1997. Konsentrasi logam berat merkuri (Hg) di bawah batas deteksi alat (<0,0004 mg/L); kadmium (Cd) berkisar antara 0,02-0,20 mg/L; dan timbal (Pb) berkisar antara 0,50-5,46 mg/L. Secara umum, air dan sedimen disekitar pulau reklamasi tidak tercemar logam berat sehingga tidak membahayakan biota di dalamnya. Konsentrasi kadmium dan timbal pada sedimen lebih tinggi dari pada air salah satunya karena sedimen memiliki pH lebih rendah (5,7-6,7) dari pada pH air (8,4-8,9) yang dapat memicu adsorpsi logam berat pada sedimen lebih tinggi. Hasil pemeriksaan konsentrasi logam berat pada kerang hijau menunjukkan bahwa merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan timbal (Pb) berada di bawah batas deteksi alat yang digunakan (<0,009; <0,00011; <0,00086 mg/L) dan di bawah baku mutu logam berat pada jenis kerang-kerangan berdasarkan SNI 7387-2009. Salah satu faktor yang mempengaruhi kadar konsentrasi logam berat pada kerang hijau berada di bawah batas deteksi alat adalah konsentrasi logam berat pada air dan sedimen yang kecil. Kualitas logam berat pada air, sedimen dan kerang hijau berada di bawah baku mutu dan berdasarkan penilaian menggunakan metode STORET tergolong ke dalam kelas A. Indeks kualitas logam berat perairan di pulau reklamasi adalah 18 dan tergolong baik. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa perairan pulau reklamasi pada bulan Agustus 2017 aman dari pencemaran logam berat merkuri, kadmium, dan timbal.