digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Desa tertinggal adalah desa dengan kondisi masyarakat dan wilayah yang relatif terbelakang dibandingkan dengan desa lainnya. Keterbatasan sarana prasarana di desa tertinggal berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat perdesaan. Masyarakat di desa tertinggal sulit mendapatkan akses ke barang, layanan, dan fasilitas yang mereka butuhkan. Akibatnya, mereka menjalani kehidupan yang tidak produktif, dan menuntun pada kemiskinan. Aksesibilitas perdesaan adalah faktor penting dalam pembangunan perdesaan. Meningkatkan aksesibilitas perdesaan berarti meningkatkan mobilitas masyarakat untuk mendapatkan akses ke barang, layanan, dan fasilitas yang mereka butuhkan. Sayangnya, keterbatasan dana menjadi persoalan. Keterbatasan dana menyebabkan kurangnya program pembangunan sarana prasarana di daerah perdesaan. Kondisi ini merupakan masalah utama bagi desa tertinggal untuk keluar dari ketertinggalan. Dana Desa adalah jawaban untuk masalah keterbatasan dana di desa tertinggal. Di Indonesia, program dana desa sudah dimulai sejak tahun 2015. Sampai dengan tahun 2018, Pemerintah Indonesia telah menyalurkan Rp187 triliun untuk Dana Desa. Dana desa diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas perdesaan di desa tertinggal melalui pembangunan sarana prasarana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan aksesibilitas perdesaan di desa tertinggal, dan melihat manfaatnya terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat setelah adanya program Dana Desa pada tahun 2015 hingga tahun 2018. Penelitian ini dilakukan di tiga desa tertinggal di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten Musi Rawas adalah salah satu dari dua kabupaten tertinggal di provinsi tersebut. Pada tahun 2016, dari 186 desa, terdapat 121 desa tertinggal di Kabupaten Musi Rawas. Pada tahun 2018, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 69 desa tertinggal. Tiga desa tertinggal yang menjadi lokasi penelitian ini adalah Desa Batu Gane Kecamatan Selengit, Desa Sukarami Jaya Kecamatan Sumberharta, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.ii Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner yang disebar pada 105 responden di tiga desa tertinggal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan aksesibilitas perdesaan melalui pembangunan sarana prasarana dengan memanfaatkan Dana Desa telah mampu meningkatkan kemudahan bagi masyarakat di desa tertinggal dalam aktivitas sosial ekonomi. Meskipun hanya sebagian kecil responden yang memiliki kegiatan produktif bernilai ekonomi lainnya, terdapat peningkatan jumlah fasilitas ekonomi dan peningkatan pendapatan yang mencerminkan aksesibilitas perdesaan yang lebih baik di tiga desa tertinggal