digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

COVER Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 1 Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 2 Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 3 Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 4 Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 5 Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 6 Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

PUSTAKA Eva Angelina Regina Mujur
PUBLIC Irwan Sofiyan

Industri konstruksi adalah salah satu industri paling berisiko dalam hal keselamatan kerja. Legislasi atau peraturan hukum adalah salah satu kontributor utama pendorong perusahaan untuk mengembangkan program keselamatan yang komprehensif. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa peraturan perundangan K3 konstruksi dapat berperan efektif dalam usaha pencegahan kecelakaan, dalam hal ini, dengan mendorong pengguna dan penyedia jasa untuk menerapkan SMK3 khususnya SMK3 Konstruksi. Peneliti melakukan identifikasi terhadap sinkronisasi antara peraturan-peraturan perundang-undangan terkait K3 Konstruksi di Indonesia, identifikasi kelengkapan substansi peraturan SMK3 di Indonesia yakni PP No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 dan Permen PU No.5/PRT/M/2014 tentang Pedoman SMK3 dengan standar internasional berupa ILO-OSHMS 2001 dan ISO 45001, dan perbandingannya dengan best practice di Malaysia dan Singapura. Hasil analisa menunjukkan bahwa terdapat adanya masalah sinkronisasi dalam beberapa substansi peraturan perundang-undangan terkait K3 dan tidak lengkapnya substansi peraturan perundang-undangan SMK3 dan SMK3 Konstruksi di Indonesia. Berdasarkan hasil analisa tersebut, direkomendasikan untuk adanya upaya sinkronisasi dan melengkapi peraturan perundang-undangan terkait SMK3 Konstruksi di Indonesia demi tercapainya efektivitas peranan legislasi dalam usaha pencegahan kecelakaan, perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan produtivitas nasional terutama di bidang konstruksi.