Penggalan koridor Jl. Margonda Raya, yang terletak berbatasan langsung dengan
wilayah DKI Jakarta menjadikannya sebagai jalur penghubung utama dan pintu
masuk ke Kota Depok. Kondisi tersebut menjadikan kawasan berkembang sebagai
kawasan strategis dan pusat aktivitas bagi masyarakat. Namun, pesatnya
pembangunan yang terjadi memiliki dampak negatif, salah satunya adalah
menurunnya kualitas ruang luar Kota Depok, terutama koridor jalan, sehingga
tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang mewadahi berbagai
aktivitas masyarakatnya. Mengingat pentingnya peranan koridor jalan bagi
kehidupan masyarakat perkotaan, maka dibutuhkan suatu usaha untuk
mengembalikan fungsi koridor jalan sebagai ruang publik. Salah satu usaha yang
dapat dilakukan adalah dengan proses reinventing. Di penggalan koridor Jl.
Margonda Raya proses reinventing dilakukan dengan penataan lingkungan fisik,
yang memiliki tujuan utama untuk mengembalikan fungsi koridor jalan sebagai
sebuah tempat yang diinginkan oleh masyarakat untuk beraktivitas. Selain itu,
proses reinventing dilakukan dengan pendekatan placemaking, sehingga penataan
yang dilakukan tidak hanya berfokus pada lingkungan fisik, namun juga pada
makna dan aktivitas yang ada. Penataan penggalan koridor Jl. Margonda Raya
sebagai ruang publik didasari pada dua pertimbangan utama, yakni pola
pemanfaatan kawasan sebagai fungsi perdagangan dan jasa dan pengembangan
kawasan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), sehingga
menghasilkan empat segmentasi dan lima simpul aktivitas yang menjadi fokus
pengembangan. Penyusunan tesis ini dilakukan dengan fragmental process dan
metode perancangan eksploratif.