Hipertensi merupakan penyakit kronis dan memiliki prevalensi tinggi di Indonesia. Efektivitas
terapi hipertensi perlu dicapai untuk mencegah komplikasi penyakit lain. Salah satu faktor yang
mendukung ketercapaian efektivitas terapi adalah kepatuhan terhadap pengobatan. Pemerintah
telah melaksanakan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) untuk menunjang
pengobatan pasien penyakit kronis yang menggunakan jaminan kesehatan nasional. Belum ada
evaluasi yang berkelanjutan mengenai tingkat kepatuhan dan efektivitas terapi pada pasien
hipertensi di UPT Puskesmas Pasundan Kota Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur
tingkat kepatuhan dan efektivitas terapi dari pasien hipertensi PROLANIS maupun non-PROLANIS
di UPT Puskesmas Pasundan Kota Bandung serta hubungan antara kedua parameter tersebut.
Penelitian yang dilakukan adalah studi observasional cross-sectional dan secara konkuren
(Februari ?April 2019) di UPT Puskesmas Pasundan Kota Bandung. Data diperoleh melalui
kuesioner yang berisi pertanyaan mengenai data demografi pasien, pola hidup, kepatuhan, dan
jenis informasi yang disampaikan petugas farmasi. Kepatuhan diukur menggunakan Hill-Bone High
Blood Pressure Compliance Scale. Efektivitas terapi mengacu kepada standar JNC 8 dengan
mengukur capaian target tekanan darah. Sampel terdiri dari 22 pasien PROLANIS dan 133 pasien
non-PROLANIS. Tingkat kepatuhan pada pasien PROLANIS dan non-PROLANIS berturut ?turut
adalah 27,27% dan 16,54%, dan berbeda bermakna (p<0,05). Tingkat efektivitas terapi pasien
PROLANIS adalah 59,09% dan 33,83% pada pasien non-PROLANIS, yang secara statistik berbeda
bermakna (p<0,05). Kepatuhan dengan efektivitas terapi memiliki asosiasi rendah (r =0,21) tetapi
signifikan secara statistik (p<0,05).