digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PT X adalah perusahaan teknologi finansial yang menawarkan solusi pendanaan dan pinjaman bagi UMKM dengan platform peer-to-peer lending untuk memudahkan pertemuan Peminjam dan Pendana. Teknologi finansial memiliki banyak manfaat namun dapat mengganggu sistem keuangan apabila tidak dikelola dengan baik. Walaupun telah diregulasi oleh POJK Nomor 77/POJK 01/2016, pada Agustus 2018 terdapat pembatalan tanda bukti terdaftar dari lima perusahaan. Maka dari itu, sebuah aksi harus dilakukan memastikan kesiapan operasional perusahaan. Selain itu, adanya perkembangan dalam industri serta implementasi sistem internal baru, dibutuhkan penyesuaian dalam proses yang dilakukan oleh PT X. Hal ini mendorong urgensi restrukturisasi dan perbaikan proses untuk mendukung kesiapan internal perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk merancang perbaikan proses bisnis PT X. Business process improvement (BPI) digunakan untuk memperbaiki proses bisnis dengan mencari solusi untuk meningkatkan performa dan kualitas proses yang dimulai dengan memahami dan memetakan proses bisnis kritis. Kategori proses bisnis kritis yang dipetakan adalah mengelola kegiatan layanan pinjaman. Pemetaan dilakukan dengan mengacu pada Banking Process Classification Framework yang terdiri dari lima level dan juga dipetakan dengan cross functional flowchart untuk menggambarkan interaksi antar divisi. Setelah itu, dilakukan evaluasi proses bisnis dengan Failure Mode and Effects Analysis untuk mengidentifikasi potensi kegagalan dan evaluasi streamlining untuk menentukan upaya yang tepat untuk memperbaiki proses bisnis. Dari 101 proses bisnis level terkecil, didapatkan 155 kombinasi potensi kegagalan. Berdasarkan Analisis Pareto, 80% dari kumulatif RPN berasal dari 38 proses bisnis level terkecil. Pada proses bisnis kritis ini terdapat 24% proses yang masuk ke dalam klasifikasi birokrasi, 34% termasuk real-value adding, 16% termasuk organizational-value adding, dan 50% termasuk non-value adding. Perbaikan proses dilakukan berdasarkan identifikasi akar masalah dan analisis streamlining sehingga diusulkan upaya perbaikan yang tepat dengan klasifikasi proses. Perbaikan proses bisnis yang diusulkan mencakup peningkatan kualitas proses, standardisasi, eliminasi, dan juga otomasi proses bisnis kritis PT X. Perbaikan proses bisnis menghasilkan 19 proses bisnis kritis pada level terkecil dengan 10% proses kritis termasuk birokrasi, 68% termasuk real-value adding, 32% termasuk organizational value adding serta tidak ada proses termasuk nonvalue adding. Berdasarkan usulan perbaikan ini, perusahaan harus mengimplementasi perbaikan proses bisnis dengan membentuk tim perbaikan untuk melakukan perbaikan proses operasional, rekrutasi sumber daya manusia, dan juga perancangan sistem informasi.