PT X adalah perusahaan teknologi finansial yang menawarkan solusi pendanaan
dan pinjaman bagi UMKM dengan platform peer-to-peer lending untuk
memudahkan pertemuan Peminjam dan Pendana. Teknologi finansial memiliki
banyak manfaat namun dapat mengganggu sistem keuangan apabila tidak dikelola
dengan baik. Walaupun telah diregulasi oleh POJK Nomor 77/POJK 01/2016, pada
Agustus 2018 terdapat pembatalan tanda bukti terdaftar dari lima perusahaan. Maka
dari itu, sebuah aksi harus dilakukan memastikan kesiapan operasional perusahaan.
Selain itu, adanya perkembangan dalam industri serta implementasi sistem internal
baru, dibutuhkan penyesuaian dalam proses yang dilakukan oleh PT X. Hal ini
mendorong urgensi restrukturisasi dan perbaikan proses untuk mendukung
kesiapan internal perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk merancang perbaikan proses bisnis PT X. Business
process improvement (BPI) digunakan untuk memperbaiki proses bisnis dengan
mencari solusi untuk meningkatkan performa dan kualitas proses yang dimulai
dengan memahami dan memetakan proses bisnis kritis. Kategori proses bisnis kritis
yang dipetakan adalah mengelola kegiatan layanan pinjaman. Pemetaan dilakukan
dengan mengacu pada Banking Process Classification Framework yang terdiri dari
lima level dan juga dipetakan dengan cross functional flowchart untuk
menggambarkan interaksi antar divisi. Setelah itu, dilakukan evaluasi proses bisnis
dengan Failure Mode and Effects Analysis untuk mengidentifikasi potensi
kegagalan dan evaluasi streamlining untuk menentukan upaya yang tepat untuk
memperbaiki proses bisnis.
Dari 101 proses bisnis level terkecil, didapatkan 155 kombinasi potensi kegagalan.
Berdasarkan Analisis Pareto, 80% dari kumulatif RPN berasal dari 38 proses bisnis
level terkecil. Pada proses bisnis kritis ini terdapat 24% proses yang masuk ke
dalam klasifikasi birokrasi, 34% termasuk real-value adding, 16% termasuk
organizational-value adding, dan 50% termasuk non-value adding. Perbaikan
proses dilakukan berdasarkan identifikasi akar masalah dan analisis streamlining
sehingga diusulkan upaya perbaikan yang tepat dengan klasifikasi proses.
Perbaikan proses bisnis yang diusulkan mencakup peningkatan kualitas proses,
standardisasi, eliminasi, dan juga otomasi proses bisnis kritis PT X.
Perbaikan proses bisnis menghasilkan 19 proses bisnis kritis pada level terkecil
dengan 10% proses kritis termasuk birokrasi, 68% termasuk real-value adding,
32% termasuk organizational value adding serta tidak ada proses termasuk nonvalue
adding. Berdasarkan usulan perbaikan ini, perusahaan harus
mengimplementasi perbaikan proses bisnis dengan membentuk tim perbaikan
untuk melakukan perbaikan proses operasional, rekrutasi sumber daya manusia,
dan juga perancangan sistem informasi.