digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Keselamatan jalan saat ini sudah menjadi permasalahan global dan bukan semata-mata sebagai masalah transportasi saja tetapi sudah menjadi masalah sosial kemasyarakatan. Pada tahun 2017 terjadi 848 kecelakaan di provinsi Kalimantan Tengah, dengan korban meninggal sebanyak 379 orang, luka berat sebanyak 118 orang dan luka ringan sebanyak 1075 orang. Tingkat fatalitas per 100.000 populasi di Kalimantan Tengah adalah 14,43 (populasi 2.605.274 jiwa). Mengingat jumlah korban meninggal yang sangat tinggi tersebut, diperlukan upaya untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan korban meninggal. Penelitian ini dilakukan pada ruas jalan provinsi yang menghubungkan kota Palangka Raya – Kuala Kurun di Kalimatan Tengah yang bertujuan untuk mengetahui lokasi rawan kecelakaan, mengkaji dan menganalisis penyebab kecelakaan terutama yang berhubungan dengan geometrik jalan, dan memberikan alternatif penanganan yang sesuai pada lokasi rawan kecelakaan. Lokasi rawan kecelakaan terdapat di 3 (tiga) desa dengan 4 (empat) lokasi yang berbeda, yaitu di simpang Y desa Bukit Liti STA 0+000 – 0+150, desa Bukit Liti STA 0+350 – 0+700, desa Bereng Rambang STA 22+750 – 23+000, desa Paharangan STA 17+500 -17+700. Penyebab kecelakaan pada lokasi rawan kecelakaan tersebut adalah jarak pandang di tikungan, radius tikungan yang tidak memenuhi syarat radius tikungan minimal, lebar lajur lalu lintas dan lebar baju jalan yang tidak memenuhi syarat, elevasi bahu jalan dan tepi perkerasan cukup tinggi, rambu jalan yang kurang lengkap dan lampu penerangan jalan yang tidak ada. Hasil analisis menunjukan bahwa untuk semua lokasi rawan kecelakaan, penanganan yang memberikan manfaat pengurangan kecelakaan tertinggi dibandikankan dengan biaya penanganan yang harus dikeluarkan adalah berupa pemasangan perlengkapan jalan.