2019_TA_PP_ASTRYD_VIANDILA_DAHLAN_1-COVER.pdf
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi
2019_TA_PP_ASTRYD_VIANDILA_DAHLAN_1-BAB_1.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
2019_TA_PP_ASTRYD_VIANDILA_DAHLAN_1-BAB_2.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
2019_TA_PP_ASTRYD_VIANDILA_DAHLAN_1-BAB_3.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
2019_TA_PP_ASTRYD_VIANDILA_DAHLAN_1-BAB_4.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
2019_TA_PP_ASTRYD_VIANDILA_DAHLAN_1-BAB_5.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan
2019_TA_PP_ASTRYD_VIANDILA_DAHLAN_1-DAFTAR_PUSTAKA.pdf
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi
Industri minyak bumi dan gas merupakan sektor terbesar di Indonesia saat ini. Salah satu
limbah yang dihasilkan dari ekplorasi dan produksi minyak dan gas bumi yaitu drill cutting.
Limbah drill cutting termasuk dalam limbah berbahaya dan beracun dengan kode D220
dalam PP No. 18/1999 jo PP No 85/1999 karena mengandung minyak, bahan organik dan
logam berat. Limbah drill cutting berpotensi untuk dimanfaatkan lebih lanjut menjadi bahan
bangunan seperti batako dengan metode solidifikasi. Penelitian pemanfaatan limbah drill
cutting sebagai batako merupakan penelitian skala laboratorium yang mengacu kepada
prosedur ASTM dan standard method. Berdasarkan hasil uji karakteristik yang dilakukan,
limbah drill cutting dapat digunakan sebagai pengganti agregat halus dalam pencampuran
mortar. Limbah drill cutting digunakan sebagai pengganti agregat halus dalam campuran
mortar dengan persentase limbah yaitu 30%, 75% dan 100%. Campuran mortar yang terbaik
didapat melalui uji kuat tekan, uji durabilitas, dan uji absorpsi. Berdasarkan hasil uji kuat
tekan, nilai kuat tekan tertinggi yang dicapai benda uji kelompok TPH < 1 variasi 1:3 dengan
30% limbah yaitu 94,1 kg/cm2. Variasi tersebut memenuhi syarat batako kualitas II. Dan
produk yang memiliki nilai kuat tekan terendah tetapi masih memenuhi syarat kuat tekan
mutu batako terendah (batako kualitas IV) kelompok TPH > 5 variasi 1:3 dengan 75%
limbah yaitu 27,2 kg/cm2. Absorpsi benda uji dengan 30% limbah memenuhi syarat batako
kualitas I dengan maksimal absorpsi 25%. Seluruh variasi kelompok TPH < 1 memenuhi
standar durabilitas yang ditetapkan ASTM D 4843. Dan berdasarkan uji TCLP, nilai logam
berat yang terlindikan dibawah baku mutu yang telah ditetapkan. Metode solidifikasi ini
dapat menurunkan TPH dari limbah drill cutting, tetapi TPH setelah solidifikasi masih diatas
baku mutu yang ditetapkan pada KepMen LH No 128/2003.