digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2019_TA_PP_SATRIA_HIDAYAT_1-COVER.pdf
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi

2019_TA_PP_SATRIA_HIDAYAT_1-BAB_1.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan

2019_TA_PP_SATRIA_HIDAYAT_1-BAB_2.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan

2019_TA_PP_SATRIA_HIDAYAT_1-BAB_3.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan

2019_TA_PP_SATRIA_HIDAYAT_1-BAB_4.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan

2019_TA_PP_SATRIA_HIDAYAT_1-BAB_5.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan

2019_TA_PP_SATRIA_HIDAYAT_1-BAB_6.pdf
Terbatas  Lili Sawaludin Mulyadi
» Gedung UPT Perpustakaan

2019_TA_PP_SATRIA_HIDAYAT_1-DAFTAR_PUSTAKA.pdf
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi

Salah satu jenis usaha pertambangan emas di Indonesia adalah pertambangan emas skala kecil yang tidak memiliki izin dari pemerintah atau yang lebih dikenal dengan istilah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Salah satu lokasi PETI berada di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Aktivitas PETI biasanya menggunakan teknik amalgamasi, yaitu dengan mencampur bijih dengan merkuri untuk membentuk amalgam dengan air. Pada proses pencucian, limbah yang umumnya masih mengandung merkuri dibuang langsung ke badan air, sehingga sangat memungkinkan menyebabkan pencemaran bagi lingkungan. Logam berat tidak dapat didegradasi secara biologis, dan akan mengalami akumulasi di sungai. Merkuri dikenal sebagai logam yang sangat beracun di lingkungan dan menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan mamalia, ikan, burung, dan manusia karena faktanya bisa menimbulkan biomagnifikasi di sepanjang rantai makanan. Sedimen merupakan repositori utama di lingkungan air, dengan sekitar 80% dari merkuri dalam sistem perairan yang bergerak, ada di dalam sedimen. Oleh sebab itu diperlukan penelitian konsentrasi merkuri pada air dan sedimen di sekitar PETI tersebut untuk melihat sejauh mana terjadinya pencemaran. Pengambilan sampel dilakukan pada 6 titik, yaitu 1 titik hulu sungai sebelum tercemar merkuri (Titik I), 3 titik di sekitar outlet eflluent tailing emas (Titik II, Titik III dan Titik IV), 1 titik dari aliran pencampur (Titik V) dan 1 titik setelah pencampuran (Titik VI). Konsentrasi merkuri dianalisis dengan Atomic Absorption Spectrofotometer (AAS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsentrasi merkuri di sedimen pada titik 2, 3, 4, 5 dan 6 melebihi baku mutu, dimana terjadi peningkatan dari titik 3 ke titik 4 sebesar 12 kali dan terjadi penurunan konsentrasi pada titik 6 sebanyak 12 kali. Sedangkan konsentrasi merkuri di air yang melebihi baku mutu berada pada titik 4, yang mana mengalami kenaikan sebesar 15 kali dari titik 3. Terjadi peningkatan dari titik 3 ke titik 4 karena semakin banyaknya jumlah gelundungan pada titik 4, sedangkan penurunan konsentrasi pada titik 6 disebabkan oleh pengenceran yang dilakukan oleh Saluran Irigasi Cigondok.