digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Industri hulu minyak dan gas bumi merupakan industri berisiko tinggi. Aktvitas eksplorasi dan eksploitasi migas yang dilakukan industri ini melibatkan personil, material, peralatan dan area kerja dalam jumlah besar. Kelalaian kecil dalam aktivitas industri ini dapat berakibat fatal. Oleh sebab itu dibutuhkan manajemen risiko yang baik. Pengembangan risk register sebagai alat bantu dalam manajemen risiko mulai diterapkan pada berbagai industri (Mansfield dkk, 2015), (Dunović dkk, 2013), (Galvin, 2016). PT X sebagai salah satu perusahaan industri hulu minyak dan gas bumi sudah menerapkan metode Integrated Risk Register sebagai alat bantu perusahaan dalam mengelola risiko. Integrated Risk Register disusun melalui risk assessment perusahaan, bertujuan untuk memudahkan karyawan dalam memantau risiko pada aktivitas mereka. Pada penelitian ini dilakukan analisis mengenai efektivitas implementasi Integrated Risk Register yang dijalankan oleh PT X. Faktor dominan yang mempengaruhi efektivitas atas implementasi dianalisis dengan menggunakan uji regresi logistik untuk mengetahui cara meningkatkan efektivitas dari implementasi yang telah dijalankan. Hubungan antara efektivitas implementasi Integrated Risk Register dengan penurunan angka kecelakaan kerja dievaluasi dengan menggunakan metoda korelasi Spearman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dari implementasi Integrated Risk Register yang dijalankan oleh PT X sebesar 2,88 dari skala 4,00 yang menunjukkan bahwa implementasi Integrated Risk Register sudah cukup efektif. Faktor dominan yang mempengaruhi tingkat efektivitas tersebut adalah faktor komunikasi dan faktor training. Adapun analisis pengaruh efektivitas implementasi Integrated Risk Register terhadap penurunan angka kecelakaan kerja, memiliki nilai korelasi sebesar 0,872 dengan p-value 0,052 menunjukkan bahwa data yang tersedia belum cukup untuk menerima hipotesa bahwa efektivitas implementasi Integrated Risk Register mempengaruhi angka kecelakaan kerja. Hal ini seiring dengan kondisi bahwa implementasi Integrated Risk Register yang baru berjalan kurang dari 2 tahun