Di Indonesia, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas rata-rata 120 jiwa per hari. Hal ini membuktikan adanya kebutuhan mendesak terhadap peningkatan keselamatan lalu lintas. Dimana penanganan harus teridentifikasi dan diaplikasikan secara tepat dan efektif. Pada penelitian ini, dibahas mengenai prioritas dalam pengurangan kecelakaan. Ada 2 (dua) aspek prioritas yaitu terhadap lokasi dan penanganan. Prioritas lokasi dengan pemeringkatan terhadap lokasi black spot (titik rawan kecelakaan) berdasarkan AASHTO, sedangkan prioritas penanganan berdasarkan pertimbangan ekonomis yaitu dengan Benefit Cost Ratio (BCR) dengan perhitungan efektifitas penanganan bersumber dari metode Austroads. Studi kasus pada jalan antar kota (jalan nasional) di Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan database kecelakaan yaitu IRSMS serta IRMS (Integrated Road Management System) yaitu database infrastruktur dan data lalu lintas, dengan dilakukan inspeksi yang lebih detail pada lokasi tertentu. Dengan melakukan plotting koordinat lokasi kecelakaan, dapat diidentifikasi pengelompokan lokasi kecelakaan (rentang 500 m) untuk menentukan lokasi black spot. Analisis dilakukan pada what, who, where, when, why and how (5w & 1h) terhadap kecelakaan dari lokasi black spot sehingga diketahui penyebab dominan terkait pengemudi, kendaraan atau lingkungan (termasuk infrastruktur jalan). Berdasarkan hasil analisis didapatkan 29 (dua puluh sembilan) titik rawan kecelakaan pada ruas jalan nasional antar kota di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pemeringkatan berdasarkan tingkat kecelakaan dari data kecelakaan tahun 2012-2013. Prioritas penanganan untuk pengurangan kecelakaan dilakukan pada Ruas No 006 (Wolo-Bts Kota Kolaka) Segmen 1, Ruas No 004 (Lasusua-Bts Kab Kolaka Utara) Segmen 1 dan Ruas No 006 (Wolo-Bts Kota Kolaka) Segmen 2. Dari semua alternatif penanganan, BCR tertinggi didapat dari penanganan berupa pemasangan rambu dan patok pengarah serta perluasan jarak pandang, termasuk pelebaran/re-alignment jalan dan perkerasan bahu jalan. Meskipun efektifitas penanganan berdasarkan pada penelitian yang telah dilakukan Austroads, perlu validasi terhadap kondisi lokal karena metode ini masih belum dapat digunakan dalam identifikasi efektifitas pengurangan kecelakaan pada jalan antar kota (jalan nasional) di Indonesia.