Indonesia terdiri dari 16.056 pulau dan luas area Indonesia adalah 1905juta. Dikarenakan luas wilayah dan banyaknya pulau yang ada, nilai elektrifikasi di Indonesia masih belum merata. Beberapa daerah di Indonesia memiliki elektrifikasi rasio kurang dari 50%. Tidak hanya nilai elektrifikasi, kebutuhan listrik di Indonesia juga bertambah 5.5% setiap tahunnya. Kendala untuk menambah rasio elektrifikasi di Indonesia berkaitan dengan energi struktur di Indonesia. Memprioritaskan wilayah perbatasan dan tertinggal untuk menggunakan energi baru terbarukan sebagai sumber energi adalah salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kelistrikan di Indonesia.
Pada 10 tahun terakhir, penggunaan energi baru terbarukan telah naik rata-rata 4.7% , dan pada 2016 telah naik menjadi 7.1%, tetapi pemanfaatan energi surya sebagai sumber energi hanya mencapai 1%.
Pola pemukiman di area perbatasan dan tertinggal adalah menyebar di area tersebut, tidak terpusat pada satu titik wilayah. Dengan pola pemukiman tersebut, desain pembangkit yang tepat harus di pertimbangkan. Pada studi ini, akan di jelaskan bahwa sistem pembangkit hibrida terdistribusi lebih tepat untuk di gunakan di area wilayah pemukiman tersebut, pada kasus ini adalah Sajingan Besar yang merupakan salah satu wilayah perbatasan Indonesia tetapi masih termasuk dalam wilayah tertinggal. Sistem ini memiliki reliabilitas yang baik dan memiliki biaya yang lebih rendah .