Sistem manajemen mutu merupakan alat bagi suatu organisasi dalam menentukan cara untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Melalui sistem manajemen mutu, organisasi harus melakukan formalisasi dan pendokumentasian proses, prosedur, dan tanggung jawab yang diperlukan untuk mencapai sasaran mutu. ISO 9001 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization yang memandu organisasi dalam membangun sistem manajemen mutu mereka.
Banyak organisasi telah menerapkan sistem manajemen mutu berdasarkan standar ISO 9001. Salah satunya adalah PT Pos Indonesia (Persero) melalui Unit Pelaksana Teknis Sentral Pengolahan Pos Bandung atau SPP Bandung. Sistem manajemen mutu di SPP Bandung, dalam versi ISO 9001: 2008, telah berjalan sejak tahun 2014 dan diaudit secara berkala oleh lembaga audit.
Namun, International Organization for Standardization telah memperbarui standar ISO 9001 dalam versi ISO 9001: 2015. Organisasi tersebut juga membatasi validitas sertifikasi ISO 9001: 2008 sampai September 2018. Hal ini menciptakan kebutuhan mendesak bagi organisasi untuk segera menyesuaikan dan memperbarui sistem manajemen mutu ISO 9001 yang dimiliki dengan versi ISO 9001: 2015.
Penelitian ini ditujukan untuk membantu SPP Bandung dalam memperbarui sistem manajemen mutu dengan versi ISO 9001: 2015. Langkah awal dalam penelitian ini adalah studi pendahuluan dan literatur untuk memahami konsep sistem manajemen mutu, ISO 9001, serta lingkungan PT Pos Indonesia (Persero) dan SPP Bandung. Setelah itu, dilakukan pengumpulan data dan analisis yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kondisi sistem manajemen mutu SPP Bandung. Keluaran utama dari penelitian ini adalah usulan rancangan dokumen yang dibutuhkan oleh SPP Bandung untuk memenuhi persyaratan ISO 9001: 2015. Dokumen-dokumen tersebut adalah Dokumen Prosedur Mutu, Dokumen Formulir Mutu, serta Dokumen Petunjuk Pengisian Formulir yang terkait dengan masalah internal dan eksternal, pihak yang berkepentingan, risiko, dan pengetahuan organisasi.