TPS Cisaranten Jati merupakan salah satu fasilitas pengelolaan sampah di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Pada tahun 2018, TPS ini menerima timbulan sampah sebanyak 2965,406 kg/hari atau sebesar 12,81 m3/hari, dengan penduduk yang terlayani sebanyak lebih dari 10.000 orang. TPS Cisaranten Jati seringkali mengalami overload, sehingga sampah yang tidak tertampung akhirnya dituntaskan dengan cara dibakar. Berdasarkan Masterplan Pengelolaan Sampah Perkotaan Kota Bandung Tahun 2014, direncanakan semua TPS di Kota Bandung akan ditransfomasikan menjadi TPS 3R. Untuk itu, TPS Cisaranten Jati direncanakan untuk berkembang menjadi TPS 3R. TPS 3R Cisaranten Jati memiliki kapasitas desain maksimum sebesar 3,7 ton/hari untuk masa operasional 10 tahun, yaitu tahun 2020-2029. Pemilihan teknologi pengolahan sampah organik dilakukan melalui metode pembobotan, dengan teknologi terpilih adalah aerated static pile. Penanganan sampah anorganik dilakukan melalui proses pemadatan atau penanganan khusus berupa pembersihan dan pemilahan lebih detail untuk memaksimalkan daya jual sampah. Melalui pengelolaaan sampah di TPS 3R Cisaranten Jati, input sampah dapat terkelola sebesar 74,86%, sehingga proses pengangkutan sampah dapat ditekan dari yang semula 1 ritasi/hari menjadi 1 ritasi/2-3 hari. Direncanakan terdapat beberapa fasilitas utama dan fasilitas penunjang pada TPS 3R Cisaranten Jati, yaitu area loading-unloading, area pemilahan, fasilitas pengomposan, fasilitas pemadatan dan penanganan khusus anorganik, gudang penyimpanan dan peralatan, kantor, ruang istirahat pekerja, instalasi air bersih dan toilet, drainase, dan juga area parkir. Biaya investasi yang dibutuhkan dalam pembangunan TPS 3R adalah sebesar Rp 1.577.405.800,00. Selain mengurangi beban timbulan sampah yang perlu dikelola, keberadaan TPS 3R Cisaranten Jati dapat meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat lokal. Selain itu, perspektif masyarakat terhadap sampah dapat berubah menjadi lebih baik.