digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Labuan Bajo termasuk ke dalam empat destinasi wisata ’10 Bali Baru’ yang difokuskan pengembangannya oleh pemerintah. Pengembangan wilayah Labuan Bajo meliputi pembangunan infrastruktur dan fasilitas di kawasan pariwisata antara lain homestay, rumah makan, toko cinderamata, dan Pusat UKM. Rencana pengembangan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo membutuhkan analisis geologi lingkungan perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui zona pengembangan wilayah perkotaan dan memberikan rekomendasi pembangunan wilayah perkotaan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo. Daerah penelitian terletak pada koordinat 9057000 – 9068000 mU dan 814000 – 821000 mT (UTM WGS 1984 Zona 50S) yang secara administratif berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dengan luas 40 km2. Metode yang digunakan mencakup studi literatur, pemetaan lapangan, analisis petrografi, analisis laboratorium pemeriksaan air bersih, dan analisis geologi lingkungan perkotaan menggunakan metode AHP. Data yang digunakan berasal dari peta tematik, sampel batuan, dan sampel air yang dikompilasi dan didigitasi untuk menghasilkan peta parameter geologi lingkungan perkotaan yang ditumpangtindihkan (overlay). Daerah penelitian memiliki ketinggian 0 – 290 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan lereng 0? – 55?. Pola aliran sungai radial dan subdendritik. Geomorfologi daerah penelitian terdiri dari Satuan Punggungan Aliran Lava Labuan Bajo, Satuan Dataran Karst Batu Cermin, Satuan Perbukitan Karst Golo Bilas, Satuan Punggungan Aliran Lava Gorontalo, Satuan Dataran Aluvial Gorontalo, Satuan Bukit Menara Pantai Komodo, dan Satuan Dataran Pantai Komodo. Proses geomorfik yang teramati berupa erosi, longsor, dan karstifikasi menunjukkan bahwa daerah penelitian mencapai tahap geomorfik dewasa. Geologi daerah penelitian terdiri dari Satuan Dasit, Satuan Batugamping, Satuan Andesit, dan Satuan Aluvial dan Endapan Pantai. Analisis geologi lingkungan perkotaan menunjukkan bahwa Kawasan Pariwisata Labuan Bajo yang direkomendasikan untuk pembangunan wilayah perkotaan dengan persentase luas wilayahnya adalah Zona Leluasa (30%), Zona Cukup Leluasa (32%), dan Zona Agak Leluasa (3%). Zona yang tidak direkomendasikan adalah Zona Kurang Leluasa (1%), dan Zona Tidak Leluasa (34%).