digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Beberapa kasus tentang pembangunan bandara di Indonesia telah terjadi penundaan. Kasus-kasus ini karena ada konflik kepentingan antara para pemangku kepentingan terutama berhubungan dengan penggunaan lahan dan lingkungan yang melibatkan penduduk setempat. Keterlibatan penduduk setempat sangat diperlukan untuk mendukung proses pembangunan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang perlindungan lingkungan No.32 tahun 2009. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat partisipasi yang telah dilakukan oleh warga setempat untuk berpartisipasi dalam AMDAL pembangunan bandara. Kegiatan partisipasi yaitu menginformasikan dan konsultasi. Metode penelitian ini menggunakan triangulasi yang terdiri dari kuesioner sebagai alat survei, meninjau penelitian lain, dan ulasan media online. Total sampel penelitian sebanyak 98 responden dan menggunakan analisis statistic univariat. Menurut hasil penelitian, ulasan penelitian sebelumnya, dan media online bahwa informasi dan konsultasi yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam AMDAL masih lemah. Berdasarkan hasil penelitan bahwa hasil survei kuesioner menunjukkan untuk informasi 58,2 % responden menyatakan lemahnya kegiatan informasi sedangkan untuk konsulatasi 78,1 % responden menyatakan lemahnya kegiatan konsultasi. Dengan hasil tersebut maka tingkat partisipasi berdasarkan teori Arstein masih pada tingkat tokenisme (hanya legalitas) dengan kata lain partisipasi masyarakat belum mempunyai pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan. Untuk itulah perlunya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam informasi dan konsultasi.