digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Dalam klausul 4.5 dari ISO/IEC 17025, disebutkan bahwa laboratorium dapat melakukan pekerjaan subkontrak dengan syarat subkontraktor yang ditunjuk harus memenuhi persyaratan agar kualitas produk tetap memenuhi persyaratan customer. Proses pemilihan subkontraktor dapat dilakukan dengan menilai kesiapan peralatan dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan produksi. Proses penilaian tersebut telah dilakukan pada penelitian sebelumnya. Di samping itu, faktor lain yang secara signifikan mempengaruhi kinerja laboratorium adalah dengan menilai analisis risiko pada setiap proses produksi di laboratorium, mulai proses pengambilan sampel sampai laporan hasil uji dikirim ke customer. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan quality function deployment (QFD) dan failure mode and effect analysis (FMEA) dalam proses seleksi subkontraktor sesuai standar ISO/IEC 17025. Metode ini mampu memberikan gambaran mengenai kinerja laboratorium berdasarkan nilai readiness of equipment and manpower (RoEM) dan nilai risk priority number (RPN) pada proses pemilihan subkontraktor laboratorium.