Dalam Penjelasan UU Republik Indonesia nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
disebutkan jika penghuni Lembaga Pemasyarakatan memiliki hak untuk memperoleh
pembekalan. Rutan Kelas 1 Bandung, sebagai salah satu Lembaga Pemasyarakatan, memiliki
salah satu tempat pelatihan untuk pembekalan kewirausahaan para narapidana yang disebut
Bimker Rutan Kelas 1 Bandung. Penelitian pendahuluan yang dilakukan di Bimker
menunjukkan jika terdapat keluhan dari manajer kepala terkait dengan aktivitas pelatihan yang
dilakukan oleh para peserta. Manajer merasa jika ada ketidak-sesuaian antara aktivitas di
pelatihan kewirausahan dengan tujuan dari pelatihan ini dilaksanakan.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab ketidak-sesuaian
antara aktivitas pelatihan dengan tujuan pelatihan beserta memahami dan menemukan solusi
supaya pelatihan bisa berjalan secara efektif. Penelitian ini menggunakan metode naratif
dengan memahami sudut pandang narasumber berdasarkan cerita (narasi) tentang pelatihan
kewirausahaan yang disampaikan melalui wawancara. Wawancara dilakukan dengan
mengajukan pertanyaan yang bertujuan untuk mengevaluasi pelatihan kewirausahaan
berdasarkan 3 dari 4 ukuran evaluasi pelatihan dari Kirkpatrick, yaitu: reaksi, pembelajaran,
dan perilaku.
Hasil dari evaluasi pelatihan kewirausahaan menunjukkan jika para peserta pelatihan berhasil
meningkatkan kemampuan di bidang keahlian tertentu, namun mereka merasa jika kompetensi
kewirausahaan yang mereka miliki belum meningkat. Maka kebutuhan pelatihan
kewirausahaan di Bimker ialah pelatihan untuk pembekalan kompetensi kewirausahaan.
Selama ini, pelatihan dilakukan dengan metode pelatihan di dalam kerja yang dikelola oleh
manager-manager yang tidak kompeten di bidang kewirausahaan. Peneliti merekomendasikan
solusi agar pelatihan dilakukan dengan metode pelatihan di luar kerja dengan tujuan agar
kompetensi kewirausahaan para peserta dapat meningkat dan mereka dapat menampilkan
aktivitas kewirausahaan dengan kapabilitas kewirausahaan yang dimiliki.