digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Organisasi sektor publik mendapat amanah dan kepercayaan dari masyarakat untuk menggunakan sumberdaya publik. Oleh karena itu, organisasi sektor publik dituntut untuk mengelola sumberdaya tersebut secara akuntabel dan transparan. Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan sumberdaya tersebut diperlukan audit pada sektor publik. Dengan adanya reformasi di bidang keuangan negara, audit sektor publik di Indonesia dikenal sebagai audit keuangan negara. Inspektorat Jenderal (Itjen) merupakan institusi pengawasan intern di Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) yang secara fungsional melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian. Sehubungan dengan kegiatan pengawasan untuk penjaminan kualitas, dalam dokumen reformasi birokrasi Kementerian PU, dinyatakan bahwa salah satu kegiatan dalam program penguatan pengawasan adalah peningkatan peran Itjen sebagai quality assurer dan konsultan. Peran 'baru' sebagai quality assurer dan konsultan mendorong Itjen Kementerian PU melakukan penyesuaian-penyesuaian pola pengawasan. Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah melalui adopsi risk based internal audit (RBIA) sebagai metode pengawasan intern. Adopsi metode RBIA dalam nuansa reformasi birokrasi tampaknya akan menghasilkan sesuatu yang tidak kompatibel. Titik berat metode RBIA dan reformasi birokrasi merupakan dua hal yang berbeda. Fokus metode RBIA adalah bisnis proses organisasi sedangkan reformasi birokrasi menekankan pada peningkatan pengelolaan keuangan negara. Hal ini akan menimbulkan polemik dalam kegiatan pengawasan intern Itjen Kementerian PU yang dapat berimplikasi pada rendahnya dukungan pelaku audit dalam adopsi metode RBIA. Sebagai metode yang diadopsi dari swasta, metode RBIA memerlukan penyesuaian-penyesuaian untuk dapat diterapkan dalam tataran pemerintahan. Penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan sarat dengan pembelajaran-pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran kolektif yang dilakukan Itjen Kementerian PU dalam adopsi RBIA sebagai metode pengawasan intern sehingga dapat menjalankan peran sebagai quality assurer dan konsultan. Dalam memahami fenomena yang menjadi fokus penelitian, digunakan pendekatan kualitatif eksploratif agar dapat menghasilkan pemahaman menyeluruh terhadap proses pembelajaran yang terjadi dalam penerapan RBIA di Itjen Kementerian PU. Dengan pendekatan ANT, dilakukan penelusuran dan perekaman jejak-jejak aktivitas aktor-aktor yang terlibat dalam penerapan RBIA. Inisiatif pemilihan metode RBIA sebagai metode audit, tidaklah murni dari pemimpin Itjen Kementerian PU melainkan terdapat pengaruh berbagai kepentingan baik internal maupun eksternal Kementerian PU. Intervensi dari pihak-pihak di luar Itjen tersebut menimbulkan sesuatu yang tidak kompatibel dengan apa yang ingin dicapai Itjen dengan penerapan metode RBIA. Itjen Kementerian PU menginginkan auditor selaku pelaku audit menjalankan peran sebagai quality assurer dan konsultan yang berfokus pada pemahaman bisnis proses auditi, tidak hanya laporan keuangan. Sedangkan pihak-pihak di luar Itjen tersebut menginginkan Itjen melakukan pendampingan satker untuk memperbaiki pelaporan keuangan Kementerian PU. Kelemahan pelaporan keuangan merupakan parameter dalam menilai kinerja Kementerian PU rendah. Secara umum, adaptasi penerapan RBIA telah menstimulasi pembelajaran organisasi Itjen dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai quality assurer dan konsultan. Misalnya, perubahan-perubahan tata laksana kegiatan pengawasan seperti analisis kebutuhan diklat dan penyusunan komposisi tim audit. Semakin tinggi kompetensi tim audit maka diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perbaikan kinerja satker yang diaudit.