Part Manufacturer Approval atau PMA merupakan kombinasi izin di bidang
desain dan produksi suku cadang pengganti atau modifikasi pada produk Type
Certificate (TC). Kepemilikan hak sebagai PMA memungkinkan suatu instansi atau
perusahaan untuk memproduksi part dan menjualnya untuk dipasang pada pesawat
udara di wilayah yurisdiksi dimana haknya sebagai perusahaan PMA diterbitkan.
Tidak adanya perusahaan PMA lokal di Indonesia menyebabkan ketergantungan
operator pesawat udara pada suku cadang impor. Dalam rangka merebut pasar lokal,
perlu dilakukan studi kelayakan pembangunan organisasi PMA di Indonesia, dengan
mengambil contoh komponen spring pocket sebagai objek produksi.
Terdapat beberapa proses yang dilakukan dalam melakukan studi kelayakan.
Proses ini terkait dengan beberapa aspek kelayakan usaha yang terdiri dari aspek
pasar, aspek teknis, aspek ekonomi dan aspek regulasi. Metode non-parametrik
digunakan untuk menganalisis keandalan suku cadang dengan menggunakan data
histori. Data keandalan ini digunakan sebagai input untuk kemudian dapat dilakukan
iterasi untuk menentukan kelayakan produksi spring pocket.
Hasil studi kelayakan menunjukkan bahwa produksi terhadap spring pocket
yang dilakukan belum menguntungkan secara ekonomi. Oleh karena itu perlu
dilakukan peningkatan kapabilitas produksi untuk komponen-komponen lainnya yang
dapat diharapkan menutupi kerugian segmen produksi spring pocket.