Konflik muncul ketika manusia memiliki beragam kepentingan dan saling berusaha agar kepentingan merekalah yang dipenuhi. Konflik tersebut akan semakin meruncing ketika tidak ada kesepakatan dalam pemenuhan kebutuhan. Konflik dapat diatasi jika terdapat perdamaian antarkedua belah disertai kesepakatan tertentu. Dari proses ini, hasil penyelesaian konflik harus dilaksanakan. Dengan berakhirnya konflik bukan berarti bahwa keadaan kembali seperti semula. Pemulihan keadaan merupakan tanggung jawab bersama dengan tujuan perbaikan kehidupan menuju yang lebih baik. Untuk mengakhiri suatu konflik, dibutuhkan suatu analisa yang berawal dari mencari tahu penyebab konflik hingga pada suatu metode dalam menangani konflik. Konflik sendiri membawa suatu perubahan negatif maupun positif di
kehidupan masyarakat. Perubahan akibat konflik memerlukan suatu upaya pembangunan perdamaian yang bertujuan mencegah munculnya kembali konflik dan melakukan proses pemulihan. Pembangunan itu sendiri tidak berhenti pada suatu titik penyelesaian, tetapi merupakan suatu agenda berkesinambungan, karena konflik dapat akan terus terjadi jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian di dalam proses pembangunan. UNDP (United Nations Development Program) sebagai salah satu badan PBB membantu pemerintah Indonesia dalam pembangunan pascakonflik. Di dalam melakukan perannya, UNDP menerapkan teori resolusi konflik maupun teori
transformasi konflik, dimana keduanya merupakan landasan penting dalam menyelesaikan konflik. Kedua teori ini memiliki kharakteristik dan perbedaan masing-masing dalam penerapannya. Terlepas dari penerapan masing-masing teori, bagian yang terpenting adalah dimana wujud konkret peran UNDP dalam pembangunan di Ambon pada khususnya.