digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah otonom memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan daerahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Otonomi Daerah memberikan wewenang yang lebih luas bagi Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan daerah serta menggali dan mengelola sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun strategi peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bandung dari sektor Pajak Hotel dan Pajak Restoran. Melihat kontribusi kedua pajak tersebut yang cukup besar bagi Kota Bandung. Kontribusi Pajak Hotel terhadap PAD Kota Bandung dalam waktu 5 tahun terakhir (Tahun 2004-2008) adalah sebesar 17,86% dan kontribusi Pajak Restoran sebesar 14,96%. Selain itu dengan semakin maraknya perkembangan hotel dan restoran, serta banyaknya jumlah wisatawan yang berkunjung setiap tahun, menjadikan Pajak Hotel dan Pajak Restoran sebagai salah satu sumber PAD yang berpotensi cukup besar dalam mendukung perekonomian daerah Kota Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan campuran yang menggabungkan kegiatan desk study dan survey research. Dalam desk study dilakukan kajian literatur dari berbagai buku, jurnal, artikel, media cetak, dan peraturan perundangan yang terkait, yang menghasilkan informasi mengenai teori dan konsep Otonomi Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Pajak Daerah yang dalam hal ini difokuskan pada Pajak Hotel dan Pajak Restoran, serta faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan pendapatan dari sektor Pajak Hotel dan Pajak Restoran. Survey research dilakukan untuk mengumpulkan data primer melalui penyebaran kuesioner kepada 30 responden yang dipilih secara purposive sampling. Metoda analisis untuk menghasilkan strategi dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode berdasarkan konsep Fred R. David, dimana dilakukan analisis Matriks Internal Factor Evaluation dan Matriks External Factor Evaluation (The Input Stage), analisis SWOT (The Matching Stage), dan pengambilan keputusan (The Decision Stage). Dari hasil analisis SWOT yang dilakukan, pelaksanaan strategi yang harus diterapkan pihak Pemerintah Daerah Kota Bandung dalam rangka untuk meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran adalah strategi Strength-Opportunity (SO) yaitu dengan menggunakan kekuatan internal untuk memanfaatkan peluang eksternal yang ada. Strateginya adalah a). Meningkatkan promosi pariwisata serta keberadaan Hotel dan Restoran Kota Bandung dengan kualitas promosi yang lebih efektif. b).Memanfaatkan Kebijaksanaan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya dengan menggunakan SDM yang memadai dan potensi wisata daerah Kota Bandung untuk menarik wisatawan domestik dan internasional. c). Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran. d). Meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam penyelenggaraan pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran.