Pendidikan adalah penting bagi tiap manusia, terutama pada masa anak-anak; yang dalam hal ini adalah pendidikan formal jenjang menengah (SMA) sebagai penentu keberhasilan pendidikan masa berikutnya. Terlebih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang memiliki keterbatasan akses dan sangat membutuhkan pendidikan sebagai pendorong pencapaian kesejahteraan hidup, perlu adanya upaya lebih dari berbagai pihak untuk mendekatkan pendidikan pada mereka. Kampung padat di daerah Cijerokaso Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota
Bandung adalah salah satu manifestasi dari densifikasi lingkungan perkotaan yang dihuni sebagian besar oleh MBR. Selain butuh akan pendidikan, mereka mengalami krisis spasial di mana anakanak tidak memperoleh ruang yang berkualitas di lingkungan tempat tinggal untuk proses pendidikan dan perkembangan mereka. Dengan alasan itulah, proyek ini mencoba mengambil tempat di sana dengan konsep pendidikan formal jenjang dasar dan menengah berasrama sebagai upaya merespon krisis spasial yang terjadi.Mengingat secara relatif pendidikan berasrama lebih mahal dibanding sekolah biasa, maka sebagai asumsi pemilik proyek adalah Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU-DT) sebagisebuah Lembaga Amil Zakat Nasional yang memiliki kekuatan ekonomi, namun bergerak pula dalam bidang pendidikan dengan kepedulian tinggi bagi masyarakat yang tidak mampu. Lembaga ini sudah memiliki fasilitas yang sejenis dengan proyek ini, yaitu Adzkia Islamic School di Jakarta sebagai SMA Plus dengan sistem asrama (boarding school) bebas biaya yang diperuntukakkan bagi umat Islam yang dhu’afa. Berpedoman dari fasilitas yang sudah ada inilah proyek ini akan mengambil konsep pendidikan untuk kemudian diterapkan dalam konsep spasial arsitektural. Terkait dengan kekhasan kasus, konsep spasial arsitektural akan lebih dikembangkan sesuai tujuan umum perancagan yaitu: menyediakan wahana pendidikan formal jenjang menengah bagi MBR yang responsif terhadap krisis spasial dengan tambahan substansi keagamaan dan keterampilan mandiri; di sini akan muncul konsep segregasi integratif terkait pemisahan dua jenis kegiatan: umum - terbatas. Selain berpedoman pada analisis karekteristik usia anak-anak dan remaja dalam konteks pendidikan.