Green building sebagai salah satu jawaban dalam menekan emisi CO2 pada sektor konstruksi menjadi isu yang ramai diperbincangkan di seluruh dunia. Sebuah penelitian di California menunjukkan bahwa pembangunan dengan menggunakan konsep green building biaya konstruksinya akan lebih mahal 2% namun akan menghasilkan penghematan sebesar 20% dari seluruh biaya pembangunan. Untuk mendukung penyelenggaraan green building, tiap negara dilengkapi oleh perangkat penilaian untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat dinyatakan layak bersertifikat green building. Indonesia telah memiliki tolok ukur green building bernama greenship yang dikeluarkan GBCI (Green Building Council of Indonesia) pada tahun 2010. Pada analisis potensi penerapan konsep green building di gedung CADL, digunakan tolok ukur greenship sebagai acuannya. Dari kajian potensi green building gedung CADL, didapat beberapa solusi alternatif pada 6 aspek green building yaitu tepat guna lahan, efisiensi energi dan refrigeran, konservasi air , sumber dan siklus material , kualitas udara dan kenyamanan , dan manajemen lingkungan bangunan. Aspek-aspek tersebut terintegrasi dalam penerapaannya sehingga selain dibutuhkan inovasi untuk keenam aspeknya, dibutuhkan pula kebijakan dari para stakeholdernya.