Salah satu faktor untuk memacu pertumbuhan suatu wilayah adalah dengan melakukan pembangunan yang berorientasi pada pembangunan ekonomi, salah satunya dengan mengembangkan sektor industri. Salah satu proses industrialisasi yang telah terjadi adalah di Kota Cilegon. Proses industrialisasi ini ditandai dengan didirikannya PT.Krakatau Steel. keberadaan PT.Krakatau Steel di Kota Cilegon telah menggeser sektor kegiatan pertanian menjadi sektor industri. Hal tersebut menakibatkan masyarakat lokal yang semula bermata pencaharian sebagai petani akan kehilangan pekerjaannya dan jumlah pengangguran akan bertambah. Dengan kondisi ini, seharusnya PT.Krakatau Steel mampu menyerap tenaga kerja lokal yang kehilangan mata pencahariannya. Namun pada ternyata Krakatau Steel ini hanya menyerap tenaga kerja dari daerah sekitarnya dalam yang sedikit. Hal ini dikarenakan kualifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan pendidikan dan keahlian masyarakat lokal.
Sedangkan ditinjau dari jenis produk yang dihasilkan oleh PT.Krakatau Steel, produk yang dihasilkan tidak memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya dilihat dari hubungan input dan outputnya. Oleh karena itu, satu-satunya cara agar keberadaan PT.Krakatau steel memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya adalah melalui program CSR. Terkait hal tersebut, maka studi ini akan membahas tentang mafaat CSR PT.Krakatau Steel pada pengembangan ekonomi lokal dengan fokus studi pada kegiatan peminjaman modal usaha untuk industri kecil di Kota Cilegon.
Berdasarkan hasil studi, ditemukan bahwa pinjaman modal usaha untuk industri kecil ini tidak bermanfaat bagi pengembangan ekonomi lokal. Hal ini dapat terlihat dari pinjaman modal belum dapat mengembangkan industri kecil lokal dikarenakan dana pinjaman belum sepenuhnya bergulir dari satu industri kecil ke industri kecil lainnya, pinjaman juga hanya dapat membuat industri kecil bertahan tetapi tidak semakin berkembang, dengan kondisi ini tentunya industri kecil penerima pinjaman tidak mampu merangsang pertumbuhan ekonomi baru. Adapun faktor-faktor yang menenyebabkan pinjaman tidak bermanfaat meliputi faktor internal (faktor dari diri pengusaha, seperti kelancaran usaha, penggunaan pinjaman, pola pikir pengusaha dan sebagainya), dan faktor eksternal (faktor dari luar pengusaha, seperti konidisi pasar, fluktuasi harga bahan baku, prosedur peminjaman modal dan sebagainya).
Dari studi ini maka dapat direkomendasikan upaya peningkatan manfaat kegiatan peminjaman modal usaha ini dengan melakukan beberapa perbaikan dalam sistem peminjaman dana dan melakukan kerja sama dengan stakeholders pembangunan lainnya seperti pemerintah atau pun lembaga mikro Kota Cilegon. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan manfaat kegiatan CSR Krakatau Steel pada pengembangan ekonomi lokal.