Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Pertambangan Umum yang dikelola oleh Sub Direktorat Penerimaan Negara Mineral dan Batubara terdiri dari Iuran Tetap, Iuran Eksplorasi, Royalti yang dibayarkan oleh pemegang izin usaha pertambangan, yang terdiri dari Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Kuasa Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan. Dalam mengelola PNBP tersebut Sub Direktorat Penerimaan Negara Mineral dan Batubara terbagi atas 2 seksi dengan tugas-tugas merencanakan, mengevaluasi, memverifikasi dan menetapkan hasil PNBP serta tugas keadministrasian sebagai penunjang. Beban kerja terbesar adalah melakukan pengevaluasian dan pemverifikasian dokumen-dokumen Iuran Tetap dan Royalti. Sejalan dengan peningkatan kebutuhan akan komoditas pertambangan maka jumlah Izin Usaha Pertambangan, khususnya Kuasa Pertambangan (KP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengalami peningkatan secara signifikan sehingga beban kerja khususnya pengevaluasian dan pemverifikasian Iuran Tetap dan Royalti, juga mengalami peningkatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah peningkatan beban kerja yang terjadi masih dapat dilayani oleh struktur organisasi dan jumlah pegawai Sub Direktorat Penerimaan Negara Mineral dan Batubara yang ada sekarang, sehingga semua PNBP yang berasal dari seluruh izin usaha pertambangan dapat ditangani dengan baik dan penyalurannya ke Pemerintah, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota bisa optimal. Untuk mengetahui kebutuhan jumlah pegawai terlebih dulu diperhitungkan jumlah beban kerja, atau jumlah dokumen Iuran Tetap dan Royalti yang akan dikirim oleh seluruh izin usaha pertambangan dengan metoda kuntitatif analisis regresi yang didukung dengan survei untuk mengetahui produkstivitas pegawai. Berdasarkan survei produktivitas pegawai cukup optimal. Analisis regresi menunjukkan bahwa jika jumlah KP/IUP mencapai 6951 maka jumlah dokumen Iuran Tetap akan mencapai 10535 buah dan dokumen transaksi penjualan (Royalti) sebanyak 19539 buah. Berdasarkan produktivitas pegawai maka agar jumlah dokumen-dokumen Iuran Tetap dan Royalti dari KP/IUP yang besar tersebut dapat ditangani dengan baik maka perlu dilakukan penambahan 7 pegawai, untuk verifikasi ke lapangan diperlukan 14 pegawai dan untuk pelaksanaan rekonsiliasi dalam rangka perencanaan produksi dan hasil penetapan PNBP diperlukan 7 pegawai. Efektivitas organisasi Sub Direktorat Penerimaan Negara Mineral dan Batubara yang ada, dipelajari dari apakah beban pekerjaan yang timbul dapat ditangani serta apakah setiap struktur sudah melakukan tugas-tugas secara fokus dan tidak tercampur dengan tugas lainnya. Berdasarkan hal tersebut maka agar terjadi pemisahan tugas dengan baik perlu penambahan menjadi 4 struktur organisasi setingkat seksi, yaitu satu struktur perencanaan dan penetapan realisasi PNBP, dua struktur pencatatan, evaluasi dan verifikasi PNBP, serta satu struktur keadministrasian