digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indonesia sebagai sebuah Negara kepulauan membutuhkan suatu sistem informasi untuk pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan laut yang optimal. Kadaster kelautan adalah sebuah sistem yang memungkinkan adanya pencatatan batas-batas dan kepentingan di laut. Pengelolaan wilayah laut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Tugas akhir ini akan mengkaji peranan aspek legal yang berlaku secara nasional maupun daerah terhadap pengembangan kadaster kelautan di Indonesia.