digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2009 TA PP ASRIZAL LUTHFI 1-COVER.pdf


2009 TA PP ASRIZAL LUTHFI 1-BAB 1.pdf

2009 TA PP ASRIZAL LUTHFI 1-BAB 2.pdf

2009 TA PP ASRIZAL LUTHFI 1-BAB 3.pdf

2009 TA PP ASRIZAL LUTHFI 1-BAB 4.pdf

2009 TA PP ASRIZAL LUTHFI 1-BAB 5.pdf

2009 TA PP ASRIZAL LUTHFI 1-PUSTAKA.pdf

Bergulirnya semangat reformasi yang diikuti dengan jatuhnya orde baru pada tahun 1998 telah memberikan perubahan di Indonesia. Perubahan sistem pemerintahan tersebut ditandai dengan keluarnya UU No. 22 Tahun 1999 yang memberlakukan otonomi daerah yang kemudian diperkuat dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengakibatkan porsi bagian daerah lebih besar dari pusat dan memungkinkannya dilakukan pemekaran wilayah yang kemudian untuk mengatur lebih lanjut mengenai pemekaran wilayah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000 yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2007. Hingga saat ini setidaknya terbentuk sebanyak 173 daerah otonom yang terdiri dari 7 propinsi, 135 kabupaten, dan 31 kota (Kompas, 25 Januari 2008).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan pemekaran propinsi di Indonesia terhadap perkembangan kesejahteraan. Sasaran yang ingin dicapai adalah mengidentifikasikan perubahan tingkat kesejahteraan seiring dengan terjadinya pemekaran wilayah dan mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi keberhasilan upaya pemekaran wilayah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunanakan dalam penelitian ini adalah metode perbandingan dengan membandingkan perubahan yang terjadi lewat empat metode yaitu : (i) Nilai absolut berdasarkan data IPM dan komponennya; (ii) Perubahan nilai IPM dan komponennya tanpa pengaruh eksternal dengan memisahkan faktor luar dengan menggunakan metode mix-share; (iii) Perubahan dinamika IPM dan komponennya yang ditunjukkan oleh perubahan laju peningkatan IPM dan komponennya; dan (iv) Dinamika perubahan nilai IPM dan komponennya yang tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal dengan menggunakan metode mix-share yang ditunjukkan oleh perubahan pada sebelum pemekaran dibandingkan perubahan setelah pemekaran.Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini ditemukan bahwa pemekaran memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan kesejahteraan di propinsi Sumatera Selatan dan Banten. Sedangkan pada propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara pemekaran memberikan pengaruh yang negatif terhadap perkembangan kesejahteraan. Faktor kejenuhan ikut mempengaruhi perkembangan kesejahteraan di propinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Jawa Barat, Maluku dan Maluku Utara. Sedangkan faktor lain yang ikut mempengaruhi perkembangan kesejahteraan pada propinsi yang mengalami pemekaran antara lain adalah kemampuan daerah untuk memenuhi persyaratan pelaksanaan pemekaran, rata-rata jarak ibukota kabupaten/kota ke ibukota propinsi, alokasi APBD untuk belanja pembangunan, PDRB per kapita pada awal pemekaran, dan jumlah suku dalam satu propinsi setelah pemekaran.Pada komponen harapan hidup, pemekaran memberikan pengaruh positif terhadap perkembangannya di propinsi Banten. Sedangkan pada propinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara pemekaran memberikan pengaruh yang negatif terhadap perkembangan harapan hidup di propinsi tersebut. Kejenuhan ikut mempengaruhi perkembangan harapan hidup di propinsi Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, dan Maluku Utara. Faktor lain yang ikut mempengaruhi perkembangan harapan hidup pada propinsi yang mengalami pemekaran adalah jarak ibukota kabupaten/kota ke ibukota propinsi. Pada komponen pendidikan, pemekaran tidak memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan pendidikan, tetapi memberikan pengaruh negatif terhadap perkembangan pendidikan di seluruh propinsi yang terdiri dari propinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Faktor kejenuhan ikut mempengaruhi perkembangan pendidikan di propinsi Sulawesi Utara dan Maluku. Pada komponen konsumsi per kapita, pemekaran memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan konsumsi per kapita di propinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, dan Sulawesi Utara. Sedangkan pada propinsi Jawa Barat, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara pemekaran memberikan pengaruh yang negatif terhadap perkembangan konsumsi per kapita di propinsi tersebut. Faktor kejenuhan ikut mempengaruhi perkembangan konsumsi per kapita di propinsi Jawa Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Sedangkan faktor lain yang ikut mempengaruhi perkembangan konsumsi per kapita pada propinsi yang mengalami pemekaran antara lain adalah kemampuan daerah untuk memenuhi persyaratan pelaksanaan pemekaran, rata-rata jarak ibukota kabupaten/kota ke ibukota propinsi, alokasi APBD untuk belanja pembangunan, PDRB per kapita pada awal pemekaran, dan jumlah suku dalam satu propinsi setelah pemekaran.