Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan wabah penyakit coronavirus 2019 (Covid-
19) sebagai pandemi global pada Maret 2020. Dunia berada dalam bahaya serius tidak hanya
untuk sistem perawatan kesehatan di seluruh dunia namun juga ekonomi dunia. Pandemi
Covid-19 berpotensi meningkatkan risiko kredit khususnya sektor UMKM dalam membayar
kewajibannya kepada perbankan dan industri keuangan non bank. Otoritas Jasa Keuangan
Indonesia menerbitkan Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical
Dampak Covid-19 pada kinerja perbankan yang menggembirakan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji apakah terdapat perbedaan efisiensi bank sebelum dan selama kebijakan
countercyclical. Berdasarkan tingkat penjelasannya jenis penelitian ini adalah event study.
Penelitian ini menggunakan metode non-parametrik data envelopment analysis (DEA) untuk
menguji skor efisiensi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
intermediasi, yang merupakan fungsi dari bank itu sendiri yang menghimpun dana dari
masyarakat kemudian mengalirkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya
dalam bentuk kredit (pinjaman) atau dalam bentuk lainnya. Data envelopment analysis (DEA)
yang ditentukan dalam pendekatan berorientasi output dan variabel return to scale (VRS) akan
digunakan dalam penelitian ini. Sampel yang digunakan adalah Bank Umum berdasarkan
Kegiatan Usaha (BUKU) 4. Input dari penelitian ini adalah aktiva tetap, deposito dan beban
usaha. Sedangkan output yang digunakan adalah kredit/pembiayaan, dan net interest margin.
Kemudian dilakukan Mann Whitney U-Test untuk mengetahui apakah ada perbedaan. Temuan
kami menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam efisiensi bank sebelum
dan selama penerapan kebijakan countercyclical