digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Fakhrana Nadhilah
PUBLIC Taupik Abidin

Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia tentunya mengedepankan prinsip Syariah pada berbagai unsur kehidupan masyarakat, termasuk dalam bertransaksi menggunakan bank sebagai lembaga intermediasi keuangan. Bank Syariah di Indonesia menjadi salah satu sorotan permasalahan dimana dari 180 juta penduduk muslim di Indonesia baru sekitar 30 juta yang menjadi nasabah bank Syariah. Sementara itu, terdapat penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa bank Syariah lebih bisa menjaga kestabilannya di saat krisis dibandingkan dengan bank konvensional, yang seharusnya bisa membantu dalam meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke bank Syariah. Untuk membuktikan hasil riset tersebut, penulis mencoba menganalisis pengaruh dari model bisnis bank Syariah pada kinerja dan kestabilan bank. Karena Bank Syariah di Indonesia memiliki potensi untuk semakin berkembang dengan melihat semakin bertambahnya jumlah bank Syariah yang ada di Indonesia. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan pada bank yang berguna untuk menentukan strategi bank kedepannya. Pada penelitian ini penulis memanfaatkan metode cluster secara dinamis yaitu Kmeans Longitudinal, untuk mengidentifikasi model bisnis bank syariah dari sampel 31 Bank Syariah di Indonesia dari 2010Q1 hingga 2019Q3. Penelitian ini menggunakan Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE) untuk mengukur kinerja bank dan Z-index and Loss Provisions untuk mengukur stabilitas bank. Temuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa bank dengan model bisnis Bagi Hasil dan bank Margin lebih berpengaruh secara positif terhadap ROA dibandingkan dengan model bisnis Funded (penghimpun dana). Sedangkan hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan pengaruh model bisnis terhadap stabilitas. Penelitian ini juga mengkonfirmasi literatur tentang produk berbasis Jasa dimana produk berbasis Jasa dapat meningkatkan profitabilitas bank. Sementara itu, produk Pendanaan Mudharabah dapat menurunkan kinerja dan stabilitas bank.