Abstrak:
Telaah ini ditujukan untuk merumuskan kriteria rancangan arsitektur dalam konteks pembangunan berkelanjutan, yang diharapkan dapat memberi sumbangan kepada proses penyusunan kriteria rancangan serupa di Indonesia di kemudian hari, sebagai wujud keikutsertaan Indonesia dalam bertanggungjawab atas pemecahan permasalahan pembangunan berkelanjutan yang telah mendunia, yaitu peningkatan dan peluasan kemiskinan serta penurunan kualitas lingkungan alam.
Dari proses perumusan kriteria, teridentifikasi bahwa gagasan-gagasan atau pendapat tentang arsitektur dalam konteks pembangunan berkelanjutan belum satu pun yang dapat menunjukkan dengan jelas hubungan antara pembangunan berkelanjutan dengan arsitektur. Konsep-konsep life cycle analysis (LCA), atau analisis daur hidup, suatu produk dan pendekatan sistem dalam arsitektur dapat dikatakan sebagai proses-proses penentu yang menghubungkan pembangunan berkelanjutan dengan arsitektur.
Dengan melengkapi proses pengelolaan gedung di akhir kegunaannya pada bagian akhir dari sistem arsitektural yang terdiri atas proses perancangan, proses konstruksi, operasi fasilitas, dan proses bionomik manusia, dapat dirumuskan konsep arsitektur dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Sedangkan rumusan kriteria rancangan arsitektur dalam konteks pembangunan berkelanjutan diperoleh dengan mengkaji kriteria rancangan arsitektur yang diturunkan dari pendapat-pendapat Steele, Yeang, dan Vale tentang arsitektur berkelanjutan, berdasarkan konsep tersebut di atas atau dapat dikatakan dengan cara mendudukkan arsitektur sebagai sistem yang memiliki daur hidup.
Konsep arsitektur dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan kriteria rancangan arsitektur dalam konteks pembangunan berkelanjutan merupakan hasil yang diperoleh selama proses penelaahan, selain kriteria rancangan arsitektur yang diturunkan dari pendapatpendapat tentang arsitektur berkelanjutan tersebut di atas.