Jembatan merupakan infrastruktur dari jaringan jalan yang mempunyai peran
penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup. Oleh karena
itu, kebutuhan untuk membangun jembatan selalu meningkat seiring dengan
meningkatnya kebutuhan dan perkembangan suatu wilayah. Keberadaan jembatan
rangka baja sejak dulu dinilai efektif dan popular di Indonesia, termasuk
penggunaannya pada jembatan kereta api. Dari berbagai tipe jembatan rangka baja,
Warren Truss merupakan jembatan rangka baja yang paling umum dan sering
digunakan di Indonesia, seperti pada jembatan Warren Truss tipe WTT (Welded
Through Truss) yang tersedia dalam gambar standar untuk desain jembatan kereta
api di Indonesia dengan bentang bervariasi. Gambar standar yang ada
diperuntukkan untuk lebar jalan rel 1067 mm, sedangkan untuk memenuhi
persyaratan pemuatan dan lalu lintas saat ini dan masa depan sesuai standar
internasional yang berlaku, Kementerian Perhubungan melakukan upaya updating
terhadap peraturan mengenai perencanaan jalur kereta api dalam Draft Lampiran
Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2017 tentang Persyaratan Teknis Jalur
Kereta Api untuk Kereta Berat (Heavy Train) dengan lebar jalan rel 1435 mm.
Penelitian ini menganalisis kinerja struktur atas tipikal jembatan kereta api tipe
WTT 42 mm melalui perbandingan kriteria teknis desain yang terdapat pada
peraturan sebelumnya, yakni Lampiran Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2012
tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api, dengan kriteria teknis pada draft
peraturan terbaru. Hasilnya dievaluasi dalam nilai rasio tegangan dan defleksi,
dengan struktur dan beban yang dimodelkan menjadi : jembatan Model 1 (struktur
eksisting dengan peraturan lama), Model 2 (struktur eksisting dengan peraturan
baru), dan Model 3 (struktur baru yang direkomendasikan dengan peraturan baru).
Hasil analisis menunjukkan bahwa Jembatan KA tipe WTT 42 m mampu
mengakomodir persyaratan teknis pada Lampiran Menteri Perhubungan No. 60
Tahun 2012. Namun, tidak dapat mengakomodir persyaratan teknis sesuai Draft Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2017 karena terdapat perbedaan
yang signifikan antara nilai beban-beban dan persyaratan jalan rel yang
diberlakukan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penggantian atau modifikasi struktur
baru. Modifikasi pada penelitian ini dilakukan dengan menambah tebal penampang
atau dengan mengganti dimensi profil penampang secara utuh pada elemen-elemen
kritis seperti gelagar memanjang, gelagar melintang, dan tiang ujung. Hasilnya,
terjadi penurunan rasio tegangan pada gelagar melintang sekitar 36.96-44.24% dan
pada gelagar memanjang sekitar 46.33-55.31%, setelah dilakukan penggantian
dimensi profil. Sedangkan pada rangka ujung, rasio tegangan menurun sekitar
57.47-57.78% dengan menambah ketebalan pelat sayap dan pelat badan saja.
Maka, dengan adanya draft peraturan terbaru yang saat ini dalam proses
penyempurnaan, keberadaan desain jembatan tipikal WTT yang sudah ada saat ini
dirasa tidak lagi efektif. Sehingga diperlukan jembatan WTT tipikal baru dengan
penggunaan lebar jalan rel 1435 mm berdasarkan draft peraturan terbaru.