digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak Hari Suhud 29017019.pdf ]
PUBLIC Taupik Abidin

Manajemen beban kerja pada profesi auditor adalah proses pendistribusian dan pengelolaan jumlah kegiatan/tugas secara efisien yang harus diselesaikan oleh auditor selama periode tertentu dalam kondisi normal yang diukur dengan waktu pelaksanaan pemeriksaan. Namun, mengingat kurangnya penelitian akademis tentang distribusi beban kerja, terutama ketika kita membahas praktik distribusi beban kerja pada auditor di BPK RI terkait dengan gender. Hal ini menyebabkan perlunya eksplorasi lebih lanjut untuk memahami fenomena secara khusus dalam pengaturan organisasi pemerintah, yang dianggap baru dalam menerapkan konsep ini. Berdasarkan masalah yang muncul, tujuan dari penelitian ini adalah peneliti ingin memberikan sebuah model konseptual yang relevan terkait mekanisme distribusi beban kerja pada auditor di BPK RI sehubungan dengan gender. Studi eksplorasi ini dilakukan untuk mencapai tujuan penelitian dengan enam responden yang dipilih untuk penelitian ini. Analisis tematik dengan teknik pengkodean, analisis dokumen, dan observasi digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada peraturan yang menjelaskan secara eksplisit dan rinci tentang mekanisme kerja auditor saat melaksanakan tugas pemeriksaan di lapangan. Selain itu, peneliti tidak menemukan penjelasan tentang bagaimana prosedur untuk mendistribusikan beban kerja kepada auditor setelah tim audit terbentuk. Hal ini bermakna bahwa mekanisme distribusi beban kerja pada auditor dalam melaksanakan tugas pemeriksaan di lapangan dilakukan secara non-teknis. Temuan lain menunjukkan bahwa BPK RI tidak membedakan perlakuan auditor berdasarkan jenis kelamin. Pegawai pria dan wanita memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai fungsional auditor. Namun, dalam praktiknya di lapangan, masih ada perbedaan perlakuan antara auditor pria dan wanita, terutama terkait dengan distribusi beban kerja saat melakukan tugas pemeriksaan. Namun, perbedaan perlakuan tersebut tidak mempengaruhi jumlah kompensasi yang mereka terima dan tidak mempengaruhi peluang pengembangan karir mereka. Pada akhirnya, peneliti menawarkan model konseptual untuk menjawab tujuan penelitian ini.