digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Mochamad Ridhana Rachman
PUBLIC Irwan Sofiyan

COVER Mochamad Ridhana Rachman
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 1 Mochamad Ridhana Rachman
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 2 Mochamad Ridhana Rachman
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 3 Mochamad Ridhana Rachman
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 4 Mochamad Ridhana Rachman
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 5 Mochamad Ridhana Rachman
PUBLIC Irwan Sofiyan

PUSTAKA Mochamad Ridhana Rachman
PUBLIC Irwan Sofiyan

Penelitian kajian peraturan tentang zona konservasi laut ini penting dilakukan dalam rangka memahami perkembangan peraturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konservasi Laut merupakan salah satu bentuk tindakan Perlindungan Laut. Dalam mengkoordinir kawasan konservasi laut harus juga memperhatikan aspek teknik dan aspek kelembagaan yang berperan di dalamnya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi hukum, teknis pemetaan, dan peran lembaga-lembaga yang terkait dalam pengelolaan zona konservasi laut. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan penelitian deksriptif kualitatif, dimulai dengan mengumpulkan data dan literatur yang membahas peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pelindungan laut, khususnya berkaitan dengan konservasi laut. Data kemudian dianalisis dengan cara deskriptif. Hasil analisis menunjukan bahwa peraturan mengenai konservasi laut masih terpisah-pisah, belum ditemukan undang-undang yang khusus membahas tentang konservasi laut saja. Aspek teknis terkini dirasa masih belum cukup baik untuk menunjang berlangsungnya zonasi wilayah, masih ditemukan adanya kawasan yang fungsinya tumpang tindih, peninjauan ulang kembali aspek teknis terkait zonasi wilayah sangat direkomendasikan. KKP dan KLHK adalah dua lembaga yang banyak berperan dalam Konservasi Laut, koordinasi dua lembaga ini dirasa sudah cukup baik, namun koordinasi dengan masyarakat dirasa masih kurang, karena masih banyak yang belum mengerti cara bekerja dua lembaga ini.