digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kecamatan Rancaekek merupakan kawasan industri yang terus berkembang sejak tahun 1979 hingga sekarang. Industri-industri di kecamatan Rancaekek membuang limbah cairnya ke badan yaitu sungai Cikjing dan sungai Cimande. Tercemarnya badan air juga ikut mencemari sawah karena air irigasi berasal dari kedua sungai tersebut dan juga mencemari air tanah sehingga mencemari air sumur warga. Pencemaran yang terjadi salah satunya adalah pencemaran logam berat. Logam berat dengan konsentrasi tertinggi yang terukur di sungai Cikijing dan Cimande adalah kadmium, kromium, tembaga, dan seng. Oleh karena itu, keempat logam berat tersebut akan diuji kandungannya di dalam diberbagai titik sampling yaitu untuk sampel air sungai, sedimen sungai, ikan, beras, air sawah, sedimen sawah, dan air tanah pada musim kemarau dan musim hujan. Pencemaran lingkungan tersebut juga akan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat di kecamatan Rancaekek. Tujuan utama dari penelitian ini adalah menganalisis risiko lingkungan dan kesehatan akibat pencemaran logam berat kadmium, kromium, tembaga, dan seng pada sungai, sawah, dan sumur. Konsentrasi logam berat pada air sungai, sedimen, ikan, air sawah, tanah sawah, beras dan air tanah pada musim hujan relatif lebih tinggi dibandingkan pada musim kemarau. Konsentrasi logam berat di beberapa titik sungai sudah melebihi baku mutu. Sedangkan konsentrasi logam berat yang terkandung di air tanah di ada yang berada di bawah dan di atas baku mutu. Konsentrasi logam berat pada sedimen dan tanah sawah lebih besar jika dibandingkan elemen lannya. Untuk analisis risiko kesehatan, nilai HI berada di bawah satu yang membuktikan bahwa dosis logam berat yang masuk ke dalam tubuh manusia tidak menimbulka efek non-karsinogenik.