digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pelayanan air minum di Indonesia yang dilakukan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), saat ini masih jauh dari harapan. Padahal air adalah kebutuhan pokok manusia. Secara nasional masyarakat yang terlayani oleh PDAM baru mencapai 35%, dan secara regional, masih banyak PDAM-PDAM yang hanya mampu melayani masyarakat di angka cakupan pelayanan 10% - 20%, termasuk PDAM kota Manado. Tidak hanya pelayanan yang masih jauh dari harapan, kondisi internal PDAM kota Manado dalam kondisi yang memprihatinkan, baik dari sisi keuangan, manajemen, teknik maupun SDM. Secara umum kondisi PDAM kota Manado dalam kondisi sakit. Oleh karena itu perlu segera dilakukan upaya penyehatan PDAM Manado. Strategi turnaround menjadi harapan untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam implementasi strategi turnaround ini PDAM kota Manado dapat melaksanakannya dengan dua cara, yaitu melaksanakannya dengan kemampuan sendiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama dengan pihak ketiga ini biasanya disebut dengan PPP (Public Private Partnership). Melihat kondisi PDAM dan kebijakan Pemerintah Kota Manado maupun pemerintah pusat, maka kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta memberikan kemungkinan keberhasilan yang lebih besar bagi PDAM kota Manado. Pihak ketiga atau swasta, biasanya mereka memiliki kekuatan modal yang cukup, kemampuan manajemen yang lebih profesional serta pengalaman keberhasilan dalam menjalankan usahanya. Dalam rencana impelementasinya, program dibuat dalam 3 skala prioritas, yaitu segera, jangka pendek, dan jangka panjang. Untuk hal-hal yang sangat mendesak sekali (urgent) dimasukan dalam program segera, selebihnya dalam jangka pendek dan jangka panjang. Program dalam kategori segera menjadi sangat krusial dan menentukan keberhasilan program-program selanjutnya.