Penelitian ini mengkaji proyeksi kewajiban aktuaria dan pembiayaan dana pensiun dengan menilai pengaruh metode aktuaria, dasar penentuan manfaat, serta penggunaan data imbal hasil syariah terhadap besaran iuran normal, kewajiban aktuaria, dan keberlanjutan pendanaan jangka panjang. Kajian difokuskan pada pegawai tetap yang diasumsikan mulai bekerja pada usia 26–27 tahun dan pensiun pada usia 70 tahun, dengan dua skema manfaat, yaitu berbasis gaji terakhir dan berbasis rata-rata gaji sepuluh tahun terakhir (Final Average Salary/FAS). Nilai diskonto kewajiban masa depan dimodelkan menggunakan model suku bunga stokastik Vasicek yang dikalibrasi dengan data aktual imbal hasil sukuk pemerintah berakad Ijarah dan Mudharabah sebagai alternatif syariah terhadap suku bunga konvensional. Estimasi kewajiban dilakukan menggunakan Projected Unit Credit (PUC) dan Entry Age Normal (EAN). Simulasi pada horizon jangka panjang menghitung Present Value of Future Benefits (PVFB), Normal Cost (NC), Actuarial Liability (AL), dan Unfunded Actuarial Liability (UAL) dengan basis mortalitas TMI IV 2019. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi diskonto berbasis imbal hasil sukuk syariah ke dalam model Vasicek serta evaluasi aktuaria berbasis TMI IV 2019 untuk proyeksi pendanaan pensiun jangka panjang. Hasil menunjukkan skema manfaat berbasis gaji terakhir menghasilkan PVFB dan AL lebih tinggi dibandingkan FAS. Dari sisi pembiayaan, metode PUC cenderung meningkatkan iuran menjelang pensiun, sementara EAN menghasilkan profil iuran yang lebih stabil sepanjang masa kerja. Analisis UAL mengindikasikan bahwa pada periode awal sistem berpotensi mengalami overfunding, namun pada periode berikutnya UAL dapat bergerak positif yang menandakan risiko underfunding; dalam hal ini, EAN menghasilkan dinamika UAL yang relatif lebih stabil dibandingkan PUC.
Perpustakaan Digital ITB