digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pesatnya pertumbuhan pinjaman FinTech di pasar perbankan negara berkembang memunculkan kekhawatiran terhadap daya saing dan kesehatan finansial bank, terutama karena bukti empiris masih terbatas pada studi lintas negara. Penelitian ini menguji hubungan antara pinjaman FinTech, kekuatan pasar bank, dan stabilitas bank pada bank umum di Indonesia, serta menguji apakah kekuatan pasar memediasi pengaruh pinjaman FinTech terhadap stabilitas. Menggunakan data kuartalan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS), penelitian ini menganalisis panel seimbang dari 87 bank umum konvensional dan syariah selama 18 kuartal (Q1 2021 sampai Q2 2025). Kekuatan pasar diukur menggunakan Lerner Index dan stabilitas bank menggunakan Z-Score. Regresi panel fixed effects dan pendekatan two-stage least squares, dengan instrumen konsentrasi perbankan, digunakan untuk menguji hubungan langsung dan mediasi. Pinjaman FinTech menunjukkan hubungan positif signifikan dengan kekuatan pasar bank, berlawanan dengan hubungan negatif yang diprediksi bukti lintas negara. Kekuatan pasar tidak menunjukkan hubungan signifikan dengan stabilitas pada sampel penuh, meskipun hubungan tersebut negatif signifikan pada bank kecil. Pinjaman FinTech juga menunjukkan hubungan positif signifikan dengan stabilitas bank, kembali berlawanan dengan prediksi. Uji mediasi tidak dapat disimpulkan, karena konsentrasi perbankan menunjukkan variasi yang tidak memadai di Indonesia untuk menjadi instrumen yang valid. Temuan ini menunjukkan bahwa pinjaman FinTech dan bank di Indonesia berkembang secara saling melengkapi, bukan bersaing. Pengawas perbankan sebaiknya memprioritaskan kecukupan modal dibandingkan indikator kekuatan pasar dalam menilai kesehatan bank, dan regulator perlu berhati-hati dalam menerapkan kerangka kompetisi lintas negara dalam konteks satu negara. Keywords: FinTech Lending, Bank Market Power, Lerner Index, Bank Stability, Z-Score.