PT Delta Mining Services, kontraktor tambang yang mengoperasikan ekskavator milik klien,
mengalami penurunan ketersediaan alat berat yang drastis pada periode Agustus–Oktober
2025. Tiga unit utama (EX2001, EX2002, dan EX2003) gagal memenuhi target operasional
Physical Availability (PA) 85%, di mana EX2001 dan EX2002 bahkan hanya menyentuh
angka 11% pada bulan Oktober. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan degradasi teknis, tetapi
juga ambiguitas batas tanggung jawab pemeliharaan utama akibat kontrak awal yang tidak
memiliki ketentuan mengikat terkait eksekusi overhaul. Penelitian ini menggunakan
pendekatan sequential explanatory mixed-methods—menggabungkan data operasional
kuantitatif dengan analisis kualitatif melalui wawancara dan 5 Whys—untuk menilai
performa, mengidentifikasi akar masalah, dan mengusulkan kerangka kerja tata kelola yang
baru. Temuan kuantitatif menunjukkan bahwa total downtime armada mencapai 3.265 jam,
sementara masalah pemeliharaan menyumbang 70,3% dari total lost time pada Agustus–
September 2025. Secara komersial, degradasi ini memicu defisit produksi kumulatif sebesar
688.689 Bank Cubic Meters (BCM) dengan estimasi kehilangan potensi pendapatan mencapai
USD 1,00 juta (Rp16,57 miliar). Analisis kualitatif mengidentifikasi ketiadaan ketentuan
kontraktual yang mengikat terkait pelaksanaan General Overhaul (GOH) sebagai akar masalah
utama, yang mengakibatkan keterlambatan GOH yang berulang. Meskipun pemilik aset
menanggung biaya pemeliharaan, kesepakatan awal tidak menetapkan pemicu spesifik untuk
overhaul, parameter performa yang harus dijaga, maupun konsekuensi atas keterlambatan.
Sebagai respons, penelitian ini mengusulkan kerangka kerja konseptual Hybrid SLA-TPM
—yang memadukan Total Productive Maintenance (TPM) dengan Service Level Agreement
(SLA)—yang menerjemahkan kebutuhan TPM, khususnya pilar Planned Maintenance dan
Office TPM, ke dalam klausul SLA yang mengikat berdasarkan prinsip Performance-Based
Contracting (PBC). Kerangka ini melengkapi struktur kontrak dengan pemicu overhaul
spesifik unit, kewajiban pemenuhan PA ? 85%, batas waktu persetujuan dan eskalasi, serta
konsekuensi kinerja dua arah. PT Delta Mining Services dan pemilik aset direkomendasikan
untuk mengadopsi kerangka ini secara penuh ke dalam Mining Service Agreement guna
memperkuat akuntabilitas, mengurangi ambiguitas, dan memastikan keandalan manajemen
aset klien.
Kata kunci: Ketersediaan Alat Berat, Total Productive Maintenance, Service Level
Agreement, Kontrak Berbasis Kinerja, General Overhaul, Kontraktor Tambang.
Perpustakaan Digital ITB