digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pulau Sangihe merupakan pulau terbesar dari Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terletak di sisi utara Pulau Sulawesi. Dikarenakan pulau ini belum terhubung dengan sistem grid Sulawesi Utara dan Gorontalo, maka kelistrikan Sistem Tahuna 1 termasuk dalam kategori sistem terisolasi. Sistem Tahuna 1 terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tahuna, PLTD Tamako, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Sangihe, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Ulung Peliang yang sinkron melalui Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 kV dengan total daya mampu sebesar 15.358 kW. Nilai Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) Sistem Tahuna 1 pada tahun 2023 secara kumulatif mencapai Rp4.210,86/kWh, hal ini dikarenakan belum terdapat skema penjadwalan unit pembangkit per jam sebagai acuan dispatcher dalam pengoperasian sistem. Pada penelitian ini, dirancang skema penjadwalan operasi unit pembangkit per jam pada Sistem Tahuna 1 untuk meminimalkan BPP dengan mempertimbangkan profil beban sistem, kemampuan unit pembangkit, dan spinning reserve. Perancangan skema penjadwalan operasi unit pembangkit per jam dilakukan pada 12 unit mesin PLTD Tahuna dan 6 unit mesin PLTD Tamako sebagai variabel bebas. Sedangkan pada PLTS Sangihe dan PLTMH Ulung Peliang dijadikan sebagai variabel kontrol, dikarenakan pembebanan kedua pembangkit tersebut terhadap Sistem Tahuna 1 tergantung kondisi alam sehingga tidak dapat diprediksi (intermittent). Berdasarkan hasil skema penjadwalan operasi dengan pertimbangan dua unit cadangan putar, terdapat penurunan nilai BPP Sistem Tahuna 1 dari awalnya Rp4.210,86/kWh menjadi Rp2.913,66/kWh atau 30,81% lebih ekonomis apabila dibandingkan dengan kondisi saat ini. Skema penjadwalan ini juga menjadi pilihan yang lebih baik untuk diimplementasikan apabila ditinjau dari sisi keandalan pengoperasian sistem distribusi 20 kV. Hal ini dikarenakan masih terdapat unit mesin cadangan (Unit #12) yang difungsikan cadangan putar sebagai bentuk mitigasi apabila unit mesin cadangan putar utama (Unit #11) gagal dalam merespon PLTS dan/atau PLTMH yang mengalami penurunan maupun kehilangan beban.