digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Seiring dengan banyak dan kompleksnya jumlah regulasi eksternal yang harus dipatuhi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan bisnisnya, serta dengan adanya perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN serta hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dimana kedua entitas ini berperan sebagai regulator dan juga pemegang saham BUMN, hal ini memberikan penigkatan risiko kepatuhan untuk BUMN dalam menjalankan perusahaan. PT Indonesia Integrasi Elektronika (nama samaran) telah menjalankan kepatuhan terhadap regulasi eksternal namun masih terfragmentasi di unit kerja masing-masing dan belum adanya peranan pelaksana kepatuhan yang jelas serta belum adanya dokumen dan media yang dapat digunakan untuk dijadikan acuan dalam menerapkan kepatuhan di perusahaan. Berbeda dengan tata kelola perusahaan yang telah memiliki acuan yang jelas yang dirilis oleh pemerintah, kepatuhan belum memiliki acuan kerangka kerja dari pemerintah yang dapat dijadikan sebagai landasan dalam penerapannya. Keadaan ini yang menjadikan pendorong untuk dikembangkannya kerangka kerja kepatuhan yang mengacu pada best practice global, dalam hal ini ISO 37301 Compliance Management System (CMS). Tidak hanya berdiri sendiri, namun CMS ini akan dikombinasikan dengan konsep Enterprise Risk Management (ERM) agar terintegrasi dengan manajemen risiko yang telah berjalan di perusahaan, dan konsep Three-Lines Model (TLM) untuk memperkuat peranan dan kewenangan yang jelas dalam menerapkan kepatuhan di perusahaan. Penelitian ini menggunakan asumsi bahwa penerapan kepatuhan yang efektif tidak hanya berupa ketersediaan dokumen seperti kebijakan dan dokumen pendukung lainnya tetapi harus didukung juga dengan adanya pelaksana yang definitif dan dedicated pada struktur organisasi. Pelaksanaan kepatuhan pun harus berbasis risiko, dapat dipantau dan dievaluasi, serta perlunya budaya kepatuhan yang terinternalisasi kepada setiap insan perusahaan. Selain itu, penetapan indicator kinerja kepatuhan yang berbasis digital menjadi sarana penting untuk mengefektifkan pengawasan dan pengambilan keputusan oleh manajemen perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengindentifikasi kondisi eksisting dari penerapan kepatuhan di perusahaan, menganalisis kesenjangan dengan standard dan konsep yang digunakan, serta merancang kerangka kerja kepatuhan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melaksanakan wawancara kepada personil kunci yang terdiri dari Direksi dan Manajemen Senior, analisis dokumen eksternal dan internal perusahaan yang terkait dengan implementasi kepatuhan, analisis konten, analisis tematik, analisis kesenjangan, dan pattern matching. Hasil dari penelitian ini adalah pengembangan kerangka kerja system manajemen kepatuhan yang mengacu pada ISO 37301 dengan dikombinasikan dengan konsep ERM dan TLM. Penelitian ini juga memberikan usulan solusi bisnis yang dilengkapi dengan tahapan implementasi dan template yang dapat digunakan serta manajemen perubahan yang terstruktur. Dengan begitu, akan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi eksternal, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan kepercayaan bagi pemangku kepentingan. Penelitian ini memberikan kontribusi ilmiah yang belum pernah ada sebelumnya yaitu pengembangan kerangka kerja CMS berbasis ISO 37301 yang terintegrasi dengan konsep COSO ERM dan IIA Three-Lines Model serta prinsip tata Kelola perusahaan dan pengendalian internal khususnya dalam konteks perusahaan BUMN. Kerangka kerja sistem manajemen kepatuhan yang dikembangkan tersebut dapat juga diimplementasikan oleh perusahaan lain yang menghadapi tantangan kepatuhan terhadap pemenuhan regulasi eksternal yang serupa.