digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

COVER Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

BAB 1 Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

BAB 2 Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

BAB 3 Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

BAB 4 Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

BAB 5 Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

BAB 6 Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

PUSTAKA Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

LAMPIRAN Reza Septian Fajri
PUBLIC Open In Flipbook Esha Mustika Dewi

Pengelolaan sampah regional memerlukan skema subsidi tipping fee yang adil, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam skema pengelolaan sampah regional, kewajiban pembayaran tipping fee dapat memengaruhi kemampuan kabupaten/kota untuk berpartisipasi secara berkelanjutan dalam layanan pengolahan dan pemrosesan akhir sampah regional. Perbedaan kemampuan fiskal, beban timbulan sampah, dan kesiapan daerah menyebabkan mekanisme subsidi perlu dirancang secara proporsional agar dukungan pembiayaan yang diberikan tidak bersifat seragam, tetapi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. Penelitian ini bertujuan mengembangkan model alokasi subsidi tipping fee untuk kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dengan studi kasus Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Model disusun dalam kerangka pengambilan keputusan multi-stage terintegrasi berbasis Cut-Off Point (COP), Best-Worst Method (BWM), Technique for Order of Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS), dan Linear Programming (LP). Kerangka ini diterapkan secara bertahap, di mana output dari satu metode menjadi input bagi metode berikutnya. COP digunakan untuk menyeleksi kriteria, BWM untuk menentukan bobot kriteria, TOPSIS untuk menentukan prioritas kabupaten/kota, dan LP untuk mengoptimalkan proporsi subsidi. Melalui pendekatan ini, proses pengambilan keputusan tidak berhenti pada seleksi kriteria, pembobotan, atau pemeringkatan alternatif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi proporsi subsidi yang memenuhi batas anggaran dan kebijakan. Data yang digunakan terdiri atas data primer melalui focus group discussion (FGD), wawancara, dan kuesioner responden ahli, serta data sekunder dari dokumen resmi pemerintah, data kabupaten/kota, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPPAS Regional Legok Nangka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperoleh 7 kriteria dan 11 subkriteria. Kriteria dengan bobot tertinggi adalah timbulan sebesar 0,316, diikuti ekonomi sebesar 0,169 dan regulasi/kebijakan sebesar 0,165. Hasil TOPSIS menunjukkan urutan prioritas subsidi, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Hasil optimasi LP menghasilkan proporsi subsidi tipping fee yang berbeda antar daerah, yaitu berada pada rentang 30,00% sampai 55,57% dari tipping fee sebesar Rp386.000 per ton. Kota Bandung memperoleh proporsi subsidi tertinggi sebesar 55,57%, diikuti Kota Cimahi sebesar 52,49%, Kabupaten Bandung sebesar 45,10%, Kabupaten Garut sebesar 30,48%, Kabupaten Bandung Barat sebesar 30,00%, dan Kabupaten Sumedang sebesar 30,00%. Total alokasi subsidi harian yang dihasilkan tetap sesuai dengan pagu anggaran sebesar Rp403.057.340 per hari. Model ini menghasilkan alokasi subsidi yang terukur, proporsional, dan tetap memenuhi batas kebijakan serta anggaran.