digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kegiatan pengembangan perumahan melibatkan banyak pihak mulai dari hulu (upstream) hingga ke hilir (downstream) yang saling berhubungan dan membentuk suatu pola rantai pasok pengembangan perumahan. Rantai pasok tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi bagi pengembang dalam mengembangkan perumahan. Namun, karakteristik rantai pasok dapat juga menyebabkan terjadinya masalah koordinasi dan berpotensi menyebabkan waste jika tidak diatur dalam manajemen yang tepat. Desain rantai pasok yang tidak tepat juga dapat menyebabkan meningkatnya biaya pelaksanaan konstruksi hingga 10%. Pada penelitian sebelumnya berkaitan dengan rantai pasok konstruksi, dapat disimpulkan bahwa pola rantai pasok proyek bangunan gedung dibedakan menjadi 2 pola yaitu : pola umum dan pola khusus. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola rantai pasok pengembangan perumahan serta memperoleh gambaran pola umum dan pola khusus rantai pasok pengembangan perumahan. Pengembangan perumahan yang ditinjau adalah pada tahap desain/perancangan dan pelaksanaan konstruksi perumahan. Untuk mengidentifikasi pola rantai pasok pengembangan perumahan, dilakukan pengumpulan data berkaitan dengan lingkup pekerjaan pengembangan perumahan, pihak yang terlibat dalam rantai pasok pengembangan perumahan (pemasok dan yang dipasok), jenis hubungan antar pihak (pemasok dan yang dipasok) serta jenis yang dipasok (barang dan/ atau jasa) dalam pengembangan perumahan. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuisioner yang disampaikan kepada pengembang dan kontraktor perumahan. Dari tiga belas pola rantai pasok pengembangan perumahan yang ditinjau diperoleh pola umum dan pola khusus yang terjadi. Pola umum dibentuk berdasarkan hubungan kontrak yang terjadi antara pengembang dengan pihak lain dalam mengembangkan perumahan. Pola umum tersebut diidentifikasi pada Tahap Desain/Perancangan Perumahan dan Tahap Pelaksanaan Konstruksi Perumahan. Dalam pola umum tersebut terjadi 6 variasi pola khusus yang dasar pembentukan polanya didasarkan atas keterlibatan pihak pengembang dalam pengadaan barang dan/jasa dalam pengembangan perumahan.