digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indonesia menghasilkan sekitar 69,9 juta ton sampah padat perkotaan setiap tahunnya, namun hanya 40% yang dikelola secara formal di tempat pemrosesan akhir dan fasilitas pengolahan sentralisasi. Sisanya dibuang melalui pembuangan terbuka, pembakaran, atau pemulung informal, yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, risiko kesehatan masyarakat, dan kerusakan lingkungan. Sebagai respons, Perpres 109/2025 mengamanatkan percepatan pengelolaan sampah perkotaan melalui konversi sampah menjadi energi terbarukan, dengan memperluas pengembangan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ke seluruh wilayah yang memenuhi syarat serta menetapkan tarif listrik terjamin sebesar USD 0,20 per kWh untuk menarik investasi. Model Unit Pengolahan Sampah Terpadu (IPST), yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui program Berdampak, merupakan solusi berskala kecamatan yang terdesentralisasi dan dirancang sebagai Solusi komplementer infrastruktur PLTSa sentralisasi yang direncanakan di bawah Perpres 109/2025. Meskipun menjanjikan secara teknis, belum ada kajian kelayakan sistematis terhadap model IPST yang pernah dilakukan, dan pengalaman Indonesia dengan fasilitas sejenis — lebih dari 70% TPS3R (tempat pengolahan sampah berbasis komunitas) terbengkalai atau tidak diketahui statusnya — menunjukkan bahwa desain teknis saja tidak cukup untuk menjamin keberlangsungan operasional. Tesis ini mengkaji kelayakan strategis model IPST untuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui dua dimensi analitis: kelayakan finansial dan kesiapan tata kelola. Kabupaten Bogor dipilih sebagai lokasi studi karena statusnya sebagai lokasi percontohan Kemdiktisaintek, kedekatannya dengan fasilitas WtE Nambo yang menyediakan jalur pembuangan residu, serta keterwakilan tantangan pengelolaan sampah peri-urban yang khas di wilayah-wilayah Indonesia yang sedang berkembang pesat. Penelitian ini merupakan studi kelayakan prospektif yang menerapkan metode praktik terbaik yang diakui pada konteks organisasi dan geografis tertentu untuk menghasilkan panduan pengambilan keputusan yang dapat ditindaklanjuti. Dimensi pertama, kelayakan finansial, menggunakan model discounted cash flow (DCF) sepuluh tahun yang dibangun berdasarkan parameter tervalidasi dari Forum Pakar Kemdiktisaintek (2026) dan Waste Conversion Calculator (2026). Model ini mencakup enam aliran pendapatan — tipping fee, larva Black Soldier Fly (BSF), pupuk cair, kompos, Refused Derived Fuel (RDF), dan kredit karbon melalui platform IDXCarbon — dan menerapkan tingkat diskonto 10%, yang berasal dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate 5,75%, Q1 2025) ditambah premi risiko proyek sebesar 4,25%. Tiga skenario dikonstruksikan: optimistis (utilisasi 90%, tipping fee IDR 600.000/ton), moderat (utilisasi 80%, IDR 500.000/ton), dan konservatif (utilisasi 70%, IDR 300.000/ton), masing-masing dengan penyesuaian harga produk sampingan, tingkat kenaikan OPEX, dan faktor inklusi kredit karbon yang berbeda. Dimensi kedua, kesiapan tata kelola, menerapkan kerangka Integrated Sustainable Waste Management (ISWM) dari Wilson et al. (2012), yang dioperasionalkan melalui lima pilar tata kelola yang diturunkan dari kerangka program percontohan Kemdiktisaintek: Sosial-Budaya, Pembiayaan, Operasional Teknis, Kelembagaan, dan Regulasi. Setiap pilar dinilai terhadap tolok ukur dari literatur akademis dan diberi penilaian kesiapan (Siap, Sebagian Siap, atau Tidak Siap) berdasarkan kondisi aktual di Kabupaten Bogor. Kedua dimensi diintegrasikan melalui analisis SWOT dan Matriks Kelayakan 2×2, menghasilkan rekomendasi strategis yang diturunkan menggunakan kerangka TOWS dan diterjemahkan ke dalam peta jalan implementasi 36 bulan. Analisis finansial menemukan bahwa model IPST layak dalam kondisi optimistis (NPV +IDR 83,01 miliar, IRR 63,3%, periode pengembalian 1,51 tahun) dan dalam kondisi moderat (NPV +IDR 7,58 miliar, IRR 17,9%, periode pengembalian 3,39 tahun), namun tidak layak dalam kondisi konservatif (NPV ?IDR 79,27 miliar). Analisis sensitivitas mengidentifikasi tingkat utilisasi kapasitas dan tarif tipping fee sebagai dua variabel dengan sensitivitas tertinggi, yang keduanya ditentukan oleh faktor tata kelola alih-alih faktor teknis atau pasar, sehingga menegaskan bahwa kelayakan finansial secara fundamental bergantung pada hasil tata kelola. Penilaian tata kelola menemukan bahwa seluruh lima pilar dinilai Sebagian Siap. Tidak ada pilar yang secara fundamental tidak tersedia, namun instrumen operasional spesifik yang diperlukan — kontrak tipping fee formal, alokasi peran antar lembaga, program pelatihan operator, pengaturan penyerapan pupuk cair, dan regulasi retribusi daerah — belum tersedia. Matriks Kelayakan 2×2 memposisikan Kabupaten Bogor pada Kuadran 2 (Layak Finansial, Tata Kelola Sebagian Siap), yang sesuai dengan rekomendasi Investasi Bersyarat. Dua tindakan tata kelola pra-investasi yang kritis diidentifikasi: penetapan peraturan daerah (Perda atau Perbup) yang menetapkan tipping fee IPST sebagai retribusi yang mengikat secara hukum, dan pelaksanaan perjanjian pasokan sampah formal yang menjamin throughput minimum. Kedua tindakan ini, yang dapat dicapai dalam periode pengembangan tata kelola enam bulan, merupakan prasyarat untuk transisi IPST dari investasi bersyarat menjadi investasi yang sepenuhnya layak. Tesis ini berkontribusi pada literatur kelayakan pengelolaan sampah terdesentralisasi di negara berkembang dengan menunjukkan bahwa kelayakan finansial dan kesiapan tata kelola tidak dapat dipisahkan secara analitis dalam konteks Indonesia: model IPST secara finansial kokoh, namun keberhasilan atau kegagalannya akan ditentukan oleh tata kelola — bukan teknologi. Kerangka penilaian dua dimensi yang diterapkan dalam penelitian ini menyediakan metodologi yang dapat direplikasi untuk mengevaluasi investasi infrastruktur serupa di kabupaten lain di Indonesia dan konteks pasar berkembang yang sebanding.