digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Transisi paradigma pembangunan DKI Jakarta menuju Kota Global mendudukkan ekonomi kreatif, terkhusus subsektor seni rupa, sebagai jangkar utama pembangunan kota yang berkelanjutan. Kota Administrasi Jakarta Selatan memang telah diakui sebagai episentrum organik kegiatan kreatif sekaligus ditetapkan sebagai model Kota Seni Rupa nasional; meskipun demikian, realitas keruangannya justru memperlihatkan ancaman struktural terhadap keberlanjutan ekosistem tersebut. Komunitas seni rupa akar rumput (grassroots) kini berhadapan dengan tekanan gentrifikasi lahan yang menggeser posisi mereka dari koridor utama ke kawasan sekunder maupun periferal kota. Hambatan keruangan itu diperberat oleh kesenjangan prasarana konektivitas makro: sebagian besar komunitas mengalami isolasi spasial karena tidak terjangkau jaringan transportasi massal utama, yaitu koridor MRT, LRT, maupun BRT TransJakarta pada tahap integrasi first-mile dan last-mile. Evaluasi Jakarta Selatan sebagai Kota Kreatif yang dilakukan Nathania (2022) masih menyisakan celah kritis, yakni terbatasnya analisis pada dimensi spasial, tidak adanya evaluasi terhadap prasarana fisik seni rupa yang resmi, serta belum terpetakannya ketercapaian konektivitas keruangan. Oleh sebab itu, kebaruan (novelty) sekaligus orisinalitas studi ini terletak pada pendekatan kuantitatif spasial yang memetakan koordinat absolut kelompok komunitas akar rumput secara empiris, mengukur ketercapaian fisiknya terhadap simpul mobilitas makro secara matematis melalui Sistem Informasi Geografis (SIG), serta merumuskan kerangka penataan ruang preskriptif berwawasan Transit-Oriented Creativity (TOC) yang belum pernah dikaji dalam literatur studi wilayah serupa. Tujuan yang hendak dicapai adalah merumuskan arahan optimasi tata ruang kreatif inklusif berbasis integrasi konektivitas transportasi publik bagi keberlanjutan ekosistem komunitas seni rupa di Jakarta Selatan. Studi ini dijalankan sebagai penelitian deskriptif analitis yang bertumpu pada pendekatan kuantitatif spasial bersifat cross-sectional, dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai instrumen pengolahannya. Sebaran 51 titik ruang aktivitas komunitas seni rupa diuji secara statistik melalui metode Average Nearest Neighbor (ANN) untuk membuktikan bentuk pola aglomerasi keruangannya. Tingkat aksesibilitas komunitas terhadap simpul transportasi selanjutnya dinilai melalui Buffer Spatial Analysis pada dua ambang batas jarak pejalan kaki, yakni 400 meterv sebagai radius nyaman berjalan kaki dan 800 meter sebagai radius toleransi maksimum. Kedua keluaran tersebut kemudian disintesiskan melalui teknik tumpang susun (overlay) spasial terhadap zonasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) eksisting sehingga menghasilkan arahan kebijakan penataan ruang. Pengujian statistik memperlihatkan bahwa 51 komunitas seni rupa tidak membentuk klaster aglomerasi fisik yang mengelompok, melainkan menyebar merata (dispersed) secara signifikan dengan Nearest Neighbor Ratio (R) sebesar 1,155 dan p-value 0,033. Dari sisi aksesibilitas, ketimpangan keruangan terkonfirmasi: sebanyak 43,14% komunitas (22 titik) berstatus terisolasi spasial karena berada di luar radius pelayanan 800 meter dari simpul transit makro. Isolasi ganda tersebut secara spesifik terjadi pada kantong distrik Kemang serta kawasan periferal Jagakarsa dan Pesanggrahan yang justru menaungi mayoritas sanggar seni berbasis budaya lokal. Evaluasi regulasi zonasi turut menunjukkan tidak tersedianya kategori peruntukan spesifik yang melindungi ruang seni mandiri di dalam dokumen pengendalian tata ruang eksisting. Sebagai sintesis, penelitian ini merekomendasikan intervensi tata ruang berbasis konsep Transit-Oriented Creativity (TOC). Arahan kebijakannya mencakup perluasan rute layanan angkutan pengumpan (feeder) MikroTrans/JakLingko menuju kantong komunitas yang terisolasi, disertai penerapan instrumen creative incentive zoning melalui pendayagunaan perangkat Teknik Pengaturan Zonasi, antara lain Zona Bonus dan Zona Pengendalian Pertumbuhan, sebagai perlindungan ruang kreatif aktif dari tekanan konversi komersial. Kontribusi keilmuan studi ini terletak pada upayanya menautkan dua ranah yang selama ini berjalan terpisah dalam Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yaitu perencanaan sistem transportasi perkotaan dan preservasi ruang budaya. Wacana teoretis creative placemaking (Markusen & Gadwa, 2010) diperkaya, penerapan Teori Aksesibilitas Spasial (Hansen, 1959) diperluas, dan prinsip hak atas kota (Lefebvre, 1968) dioperasionalkan ke dalam kerangka keadilan spasial yang inklusif.