ABSTRAK Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 1 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 2 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 3 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 4 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 5 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 6 Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
PUSTAKA Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
LAMPIRAN Meutia Izza Nurrahma
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Transisi paradigma pembangunan DKI Jakarta menuju Kota Global mendudukkan
ekonomi kreatif, terkhusus subsektor seni rupa, sebagai jangkar utama
pembangunan kota yang berkelanjutan. Kota Administrasi Jakarta Selatan memang
telah diakui sebagai episentrum organik kegiatan kreatif sekaligus ditetapkan
sebagai model Kota Seni Rupa nasional; meskipun demikian, realitas keruangannya
justru memperlihatkan ancaman struktural terhadap keberlanjutan ekosistem
tersebut. Komunitas seni rupa akar rumput (grassroots) kini berhadapan dengan
tekanan gentrifikasi lahan yang menggeser posisi mereka dari koridor utama ke
kawasan sekunder maupun periferal kota. Hambatan keruangan itu diperberat oleh
kesenjangan prasarana konektivitas makro: sebagian besar komunitas mengalami
isolasi spasial karena tidak terjangkau jaringan transportasi massal utama, yaitu
koridor MRT, LRT, maupun BRT TransJakarta pada tahap integrasi first-mile dan
last-mile.
Evaluasi Jakarta Selatan sebagai Kota Kreatif yang dilakukan Nathania (2022)
masih menyisakan celah kritis, yakni terbatasnya analisis pada dimensi spasial,
tidak adanya evaluasi terhadap prasarana fisik seni rupa yang resmi, serta belum
terpetakannya ketercapaian konektivitas keruangan. Oleh sebab itu, kebaruan
(novelty) sekaligus orisinalitas studi ini terletak pada pendekatan kuantitatif spasial
yang memetakan koordinat absolut kelompok komunitas akar rumput secara
empiris, mengukur ketercapaian fisiknya terhadap simpul mobilitas makro secara
matematis melalui Sistem Informasi Geografis (SIG), serta merumuskan kerangka
penataan ruang preskriptif berwawasan Transit-Oriented Creativity (TOC) yang
belum pernah dikaji dalam literatur studi wilayah serupa. Tujuan yang hendak
dicapai adalah merumuskan arahan optimasi tata ruang kreatif inklusif berbasis
integrasi konektivitas transportasi publik bagi keberlanjutan ekosistem komunitas
seni rupa di Jakarta Selatan.
Studi ini dijalankan sebagai penelitian deskriptif analitis yang bertumpu pada
pendekatan kuantitatif spasial bersifat cross-sectional, dengan Sistem Informasi
Geografis (SIG) sebagai instrumen pengolahannya. Sebaran 51 titik ruang aktivitas
komunitas seni rupa diuji secara statistik melalui metode Average Nearest Neighbor
(ANN) untuk membuktikan bentuk pola aglomerasi keruangannya. Tingkat
aksesibilitas komunitas terhadap simpul transportasi selanjutnya dinilai melalui
Buffer Spatial Analysis pada dua ambang batas jarak pejalan kaki, yakni 400 meterv
sebagai radius nyaman berjalan kaki dan 800 meter sebagai radius toleransi
maksimum. Kedua keluaran tersebut kemudian disintesiskan melalui teknik
tumpang susun (overlay) spasial terhadap zonasi Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) eksisting sehingga menghasilkan arahan kebijakan penataan ruang.
Pengujian statistik memperlihatkan bahwa 51 komunitas seni rupa tidak
membentuk klaster aglomerasi fisik yang mengelompok, melainkan menyebar
merata (dispersed) secara signifikan dengan Nearest Neighbor Ratio (R) sebesar
1,155 dan p-value 0,033. Dari sisi aksesibilitas, ketimpangan keruangan
terkonfirmasi: sebanyak 43,14% komunitas (22 titik) berstatus terisolasi spasial
karena berada di luar radius pelayanan 800 meter dari simpul transit makro. Isolasi
ganda tersebut secara spesifik terjadi pada kantong distrik Kemang serta kawasan
periferal Jagakarsa dan Pesanggrahan yang justru menaungi mayoritas sanggar seni
berbasis budaya lokal. Evaluasi regulasi zonasi turut menunjukkan tidak
tersedianya kategori peruntukan spesifik yang melindungi ruang seni mandiri di
dalam dokumen pengendalian tata ruang eksisting.
Sebagai sintesis, penelitian ini merekomendasikan intervensi tata ruang berbasis
konsep Transit-Oriented Creativity (TOC). Arahan kebijakannya mencakup
perluasan rute layanan angkutan pengumpan (feeder) MikroTrans/JakLingko
menuju kantong komunitas yang terisolasi, disertai penerapan instrumen creative
incentive zoning melalui pendayagunaan perangkat Teknik Pengaturan Zonasi,
antara lain Zona Bonus dan Zona Pengendalian Pertumbuhan, sebagai perlindungan
ruang kreatif aktif dari tekanan konversi komersial. Kontribusi keilmuan studi ini
terletak pada upayanya menautkan dua ranah yang selama ini berjalan terpisah
dalam Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yaitu perencanaan sistem
transportasi perkotaan dan preservasi ruang budaya. Wacana teoretis creative
placemaking (Markusen & Gadwa, 2010) diperkaya, penerapan Teori Aksesibilitas
Spasial (Hansen, 1959) diperluas, dan prinsip hak atas kota (Lefebvre, 1968)
dioperasionalkan ke dalam kerangka keadilan spasial yang inklusif.
Perpustakaan Digital ITB