Tingkat penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia masih relatif terbatas apabila dibandingkan dengan potensi pasar yang dimilikinya, khususnya pada segmen masyarakat berpenghasilan menengah di Jakarta. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat semakin luasnya ketersediaan produk keuangan syariah serta meningkatnya eksposur masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan berbasis syariah. Kesenjangan antara potensi pasar dan realisasi keputusan pembelian mengindikasikan bahwa hambatan yang ada tidak semata-mata bersifat ekonomi, tetapi juga mencakup dimensi literasi keuangan, konsistensi perilaku keuangan, serta persepsi konsumen terhadap asuransi syariah. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh literasi keuangan terhadap keputusan pembelian asuransi jiwa syariah pada konsumen berpenghasilan menengah di Jakarta, dengan turut mempertimbangkan peran persepsi terhadap asuransi syariah dalam kerangka pengambilan keputusan berbasis perilaku.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengonseptualisasikan literasi keuangan ke dalam tiga dimensi utama, yaitu pengetahuan keuangan, perilaku keuangan, dan sikap keuangan. Selain itu, persepsi terhadap asuransi syariah dimasukkan sebagai variabel eksternal yang merefleksikan aspek sikap, pengaruh sosial, serta kontrol perilaku yang dipersepsikan, yang secara konseptual sejalan dengan Theory of Planned Behavior (TPB). Data dikumpulkan dari 385 responden masyarakat berpenghasilan menengah di Jakarta dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda untuk menilai pengaruh relatif masing-masing variabel terhadap keputusan pembelian.
Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa perilaku keuangan, sikap keuangan, dan persepsi terhadap asuransi syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian asuransi jiwa syariah. Sebaliknya, pengetahuan keuangan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan, yang mengindikasikan bahwa pemahaman kognitif semata belum cukup untuk mendorong perilaku pembelian. Temuan ini menunjukkan bahwa keputusan pembelian asuransi jiwa syariah lebih banyak dipengaruhi oleh praktik keuangan yang disiplin, orientasi nilai yang positif, serta persepsi yang mendukung—seperti kepercayaan, kesesuaian etis, dan kegunaan yang dirasakan—dibandingkan dengan penguasaan teknis pengetahuan keuangan. Pola perilaku ini mencerminkan mekanisme TPB, di mana sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang dipersepsikan memiliki peran yang lebih kuat dalam membentuk niat dan tindakan dibandingkan sekadar kesadaran pengetahuan.
Secara keseluruhan, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi dalam asuransi jiwa syariah memerlukan pergeseran dari literasi berbasis kognitif menuju strategi yang lebih berorientasi pada perilaku dan pembangunan kepercayaan. Dari sisi akademik, penelitian selanjutnya disarankan untuk menggali lebih dalam mekanisme psikologis dan perilaku yang menghubungkan literasi keuangan dengan pengambilan keputusan, khususnya melalui integrasi perspektif ekonomi perilaku dan etika Islam guna menjelaskan mengapa pengetahuan keuangan tidak secara langsung diterjemahkan menjadi perilaku pembelian. Penambahan variabel mediasi seperti kepercayaan, religiositas, dan manfaat yang dirasakan, serta perluasan cakupan wilayah penelitian di luar Jakarta dan penggunaan pendekatan metode campuran, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dimensi sosial, kultural, dan emosional dalam keputusan keuangan syariah.
Dari sudut pandang strategis dan praktis, hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa program edukasi perlu dirancang ulang, bukan dikurangi, dengan melampaui pendekatan transfer informasi menuju pembelajaran yang berfokus pada perilaku dan sikap. Perusahaan asuransi syariah dan regulator disarankan untuk mengimplementasikan edukasi berbasis produk, simulasi pengalaman, kemitraan di lingkungan kerja, dorongan digital, serta storytelling berbasis bukti yang didukung oleh sertifikasi syariah yang transparan dan mekanisme keterlibatan pascapembelian. Komunikasi pemasaran perlu menekankan manfaat nyata seperti skema berbagi risiko, investasi etis, dan perlindungan jangka panjang, serta menghindari pesan yang terlalu simbolik atau semata-mata bersifat religius. Penguatan transparansi tata kelola, layanan purnajual, dan pembangunan kepercayaan melalui testimoni juga menjadi faktor penting untuk mengonversi persepsi positif menjadi perilaku pembelian yang konsisten. Secara kolektif, rekomendasi ini menegaskan bahwa pertumbuhan berkelanjutan partisipasi asuransi syariah di Indonesia bergantung pada transformasi perilaku yang terkoordinasi, komunikasi yang kredibel, serta penguatan kepercayaan institusional, sehingga literasi keuangan dapat berkembang dari sekadar kesadaran menuju tindakan yang berkelanjutan dan selaras dengan nilai-nilai syariah.
Perpustakaan Digital ITB