digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak
PUBLIC Open In Flipbook Nugi Nugraha

Waduk Cirata merupakan salah satu waduk di Jawa Barat yang dimanfaatkan secara multifungsi, termasuk sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung, serta kegiatan budidaya ikan melalui keramba jaring apung (KJA). Aktivitas tersebut, bersama dengan potensi pencemar dari hulu sungai, dapat berkontribusi terhadap pencemaran dan membahayakan keberlanjutan dari waduk. Penelitian ini mengkaji aspek keberlanjutan pengelolaan Waduk Cirata menggunakan metode Rapfish-MDS dengan dimensi ekologi, ekonomi, sosial & kesehatan, teknologi, dan kelembagaan. Dimensi ini berdasarkan Nexus WEFH dan 3 pilar keberlanjutan (ekonomi, sosial, lingkungan). Interaksi antar pilar dianalisis untuk mengidentifikasi keterkaitan dan trade-off yang terjadi dalam pemanfaatan waduk secara multifungsi. Data diambil melalui pengujian kualitas air, pengujian logam berat pada ikan, wawancara dengan stakeholder dan petani KJA, serta melalui jurnal-jurnal terdahulu dan juga situs resmi/terpercaya lainnya. Dari hasil penelitian, Waduk Cirata berstatus kurang berkelanjutan, dengan skor rata-rata 46,27%. Kabupaten dengan skor terbesar adaalah Kabupaten Purwakarta dengan skor 53,90% (status 'cukup berkelanjutan') diikuti oleh Kabupaten Cianjur (46,73%), lalu Kabupaten Bandung Barat (38,19%), keduanya dengan status 'kurang berkelanjutan'. Dimensi dengan skor terkecil adalah dimensi teknologi (35,42%), diikuti oleh dimensi kelembagaan (41,37%), ekologi (47,70%), ekonomi (48,65%), dan yang tertinggi adalah dimensi sosial kesehatan (58,21%). Status keberlanjutan Waduk Cirata dapat ditingkatkan dengan memperbaiki sesuai atribut yang memiliki skor rendah, terutama pada dimensi teknologi dan kelembagaan. Perlu ada perubahan dalam sistem pengelolaan waduk agar keberlanjutan waduk tetap terjaga.