Seiring dengan percepatan transformasi digital, urgensi keamanan siber bagi sektor
pemerintahan menjadi semakin krusial. Eskalasi ancaman siber yang semakin
kompleks menempatkan instansi pemerintahan sebagai pengelola data strategis dan
penyedia layanan publik menjadi target utama yang sangat rentan. Menyadari
urgensi ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021
(Perban 4/2021) yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan
manajemen keamanan informasi. Meskipun demikian, muncul permasalahan
mendasar seperti belum tersedianya instrumen pengukuran yang terstandar,
komprehensif, dan baku untuk menilai tingkat kematangan (maturity level)
keamanan siber pada tingkat organisasi di lingkungan pemerintahan. Ketiadaan alat
ukur ini menyebabkan proses evaluasi kapabilitas keamanan siber cenderung
bersifat subjektif, tidak konsisten, serta berdampak pada proses perumusan strategi
perbaikan yang kurang efektif. Selain itu, kajian literatur menunjukkan bahwa
meskipun berbagai model kematangan keamanan siber telah dikembangkan untuk
beragam sektor, belum ada penelitian yang secara spesifik merancang dan
memvalidasi sebuah instrumen yang disesuaikan dengan konteks regulasi dan
operasional unik di sektor pemerintahan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
menjawab kesenjangan tersebut dengan merancang dan mengembangkan sebuah
artefak berupa instrumen pengukuran tingkat kematangan keamanan siber yang
dirancang khusus untuk sektor pemerintahan di Indonesia. Tujuan utamanya adalah
menghasilkan sebuah alat bantu yang praktis dan sistematis bagi instansi
pemerintah untuk dapat melakukan evaluasi mandiri (self-assessment), sehingga
mampu memberikan gambaran kuantitatif dan kualitatif mengenai posisi
kematangan keamanan siber organisasinya. Instrumen ini dirancang untuk dapat
mengidentifikasi area kekuatan dan kelemahan secara terstruktur, yang pada
akhirnya dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis, perencanaan
penguatan keamanan informasi, serta pemenuhan kewajiban kepatuhan terhadap
regulasi nasional.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Design Science Research Methodology
(DSRM), yang berfokus pada penciptaan dan evaluasi artefak. Pada tahap
perancangan instrumen mengadopsi Framework Maturity Assessment Model yang
mencakup tahapan Scope, Design, Populate, dan Test. Instrumen dibangun melalui
sintesis konseptual NIST CSF v.2.0 sebagai kerangka acuan global yang
menyediakan struktur domain yang holistik dan Perban 4/2021 sebagai landasan
regulasi nasional yang mendefinisikan kontrol keamanan spesifik untuk SPBE.
Proses inti penelitian melibatkan pemetaan sistematis menggunakan Qualitative
Content Analysis (QCA) antara 106 subkategori dari enam fungsi NIST CSF v2.0
dengan 66 komponen penilaian dari Perban 4/2021. Hasilnya adalah sebuah
instrumen penilaian komprehensif berbasis spreadsheet yang terdiri dari 106
indikator asesmen dalam enam domain. Instrumen ini juga mengadopsi lima tingkat
kematangan mulai dari Level 1 (Initial) hingga Level 5 (Optimizing) yang disusun
berdasarkan prinsip Capability Maturity Model (CMM). Instrumen ini telah
didemonstrasikan melalui simulasi pada Instansi XYZ dan dievaluasi menggunakan
kerangka Framework for Evaluation in Design Science Research (FEDS). Hasil
evaluasi formatif menunjukkan bahwa instrumen ini valid dari sisi konten, layak
secara struktur, dan memiliki usabilitas yang baik. Hasil asesmen simulasi juga
terbukti representatif dan konsisten dengan laporan evaluasi eksternal instansi
terkait, yang mengonfirmasi efektivitas instrumen sebagai alat penilaian tingkat
kematangan keamanan siber organisasi pemerintahan.
Perpustakaan Digital ITB